Bangkalan, BeritaTKP.com – Pencuri HP di Bangkalan, A (43), melibatkan anaknya untuk mengelabui korban. Tidak hanya sekali, tapi hingga lima kali. A merupakan warga Kecamatan Tragah. Anak yang ia ajak mencuri berusia 7 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, awalnya polisi mengamankan tersangka S, yang merupakan komplotan tersangka A.
“Semula kami amankan S kemudian kami melakukan pengembangan dan terungkap bahwa (S) berkomplot dengan A, serta anaknya yang masih 7 tahun. A dan S ini spesialis pencuri HP, mereka ini bertetangga,” ungkap Sigit, Minggu (27/3/2022).
Dalam melancarkan aksinya, A bersama S bekerja sama untuk mengelabui korban. Keduanya datang ke konter calon korban untuk berpura-pura membeli HP.
Saat karyawan konter lengah, anak A disuruh untuk mengambil HP milik korban. Saat melakukan pencurian bersama anaknya di salah satu konter HP di Pasar Tambin, Tragah pada Rabu (16/3), ia terekam CCTV.
“Jadi keduanya ini memanfaatkan anak pelaku A untuk mengambil HP. Sehingga korban dan masyarakat setempat terkecoh dengan ulah keduanya,” tambahnya.
Tak hanya itu, Sigit mengatakan, anak A selalu diajak saat kedua pelaku melakukan pencurian tersebut. “Pelaku sudah beraksi di lima TKP mengajak anaknya,” jelasnya.
Meski begitu, polisi tak turut membawa anak A untuk diamankan. Ia menilai, anak A hanyalah korban dari aksi jahat ayahnya.
“Untuk anak A ini korban, sehingga kami lakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (ndaa/red)