Mataram, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat dalam menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Epicentrum Mall. Pelaku berinisial A (28), warga Ampenan, berhasil diamankan setelah aksinya gagal karena tidak dapat keluar dari area parkir.
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, S.H., mengatakan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 07.30 Wita. Korban berinisial IMM melaporkan bahwa sepeda motor miliknya, Suzuki Smash tahun 2003 warna merah, hilang saat diparkir di kawasan mall tersebut.
“Menerima laporan itu, personel piket di bawah pimpinan KA SPKT langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku sebelum ia sempat melarikan diri,” ujar AKP Mulyadi.
Saat hendak membawa kabur motor curian, pelaku justru mengalami kendala karena tidak bisa keluar dari parkiran. Situasi ini membuatnya panik hingga akhirnya berhasil diamankan oleh petugas. Tanpa perlawanan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Mataram guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait modus dan kemungkinan adanya jaringan kejahatan lainnya.
Kapolsek Mataram mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap aksi pencurian ini. Ia juga mengimbau kepada seluruh warga agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum.
“Kalau bisa, tambahkan kunci ganda agar motor lebih aman dan tidak mudah diambil orang,” pesannya.
Selain itu, pihak Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan, sehingga aparat dapat segera melakukan tindakan pencegahan. Polresta Mataram berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan agar berpikir dua kali sebelum melakukan aksi kriminal.
“Upaya pemberantasan curanmor akan terus dilakukan secara maksimal. Selain patroli rutin, pihak kepolisian juga akan meningkatkan sistem pemantauan di area publik guna mengantisipasi kejahatan serupa,” tandas Kapolsek Mataram. (æ/red)