Nganjuk, BeritaTKP.com – Suyadi Ketua FKMN ( Forum Komunikasi Masyarakat Ngepung ) dalam membuka acara demonya yang diikuti hampir 50 an anggotanya nglabrak PT. PNM yang berposisi di Jalan RA Kartini no.111 Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom pada Selasa, 19 September 2023 Pukul 10’00 WIB karena diduga terjadi kesalahan tata administrasi , FKMN dengan tujuan untuk membrantas aturan ijin Per Bank kan yang menurutnya tidak sesuai dengan normatif . Pengamanan dari Kepolisian sekitar 20 an memadati halaman depan Kantor PT. PNM .
Permasalahannya ada sertifikat dari salah satu anggotanya dipinjam oleh oknum Perangkat Desa yang dijaminkan dengan bunga terlalu tinggi kemudian terjadi macet pembayaran maka dari Bank menagih pada pemiliknya .
Ditambahkannya oleh Suyadi bahwa dikabupaten Nganjuk ini sudah tumbuh bank bank yang mencekik leher semacam ini dengan pinjaman 50 juta dan angsuran 2.200.000; kali 36 sudah berapa bunganya……… ? Pinjaman 50 juta dan angsuran 2.200.000 kali 36 menjadi 79.200 hampir 30 juta bunganya.
Demikian pula kata Aris anggota FKMN menyahut orasi bahwa bank semacam ini adalah sangat mencekik rakyat / masyarakat, mana bisa maju kalau masih ada yang begini , demikian pula Supriadi mengatakan bahwa pelayanan kalau seperti ini persis ” Lintah Darat ” karena tidak sebanding dengan anggunan yang dijaminkan di Bank , pinjaman 50 juta dengan angsuran 2.200.000 kali 36 menjadi 79.200.000 , ekonomi tidak mungkin meningkat dari atas tapi ekonomi meningkat dari bawah ” ucapnya.
Pada akhir orasi Suyadi kepada media mengatakan kegiatan hari ini karena ada pengaduan dari masyarakat , menurut kita ada yang tertipu dari saudara Nuryono, ada sertifikat atas nama Ansori dan seorang anggota saya bernama Wiji dipinjamkan ke bank sebagai anggunan oleh Nuryono oknum perangkat Desa Mabung, Jeruk kidul.
Kenapa saya katakan karena Nuryono ini pemain lama yang kenal betul dan bekerjasama dengan salah satu oknum anggota bank yang bernama Duwi memang selama ini pihak bank nagihnya pada Nuryono, lha ketika Nuryono terjadi macet maka pihak bank mengejar ngejar pemiliknya sampai sakit sakitan, kemarin pada akhir bulan Agustus pihak bank menagih tetapi saya larang untuk membayarnya karena tidak merasa meminjam.
Kasus ini sudah saya laporkan ke Reskrim terkait dengan penipuannya karena memang ditipu. Harapan saya agar ada mediasi seperti yang dikatakan saudara Supriadi itu,”tuturnya. ( tut )





