Surabaya, BeritaTKP.com – Telah terjadi kericuhan di Jembatan Suramadu setelah laga Madura United vs Persib Bandung pada Jumat (31/5/2024) malam lalu. Sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 34 orang. Kini, pihak kepolisian menetapkan 18 orang sebagai tersangka.

Diketahui, polisi telah memukul mundur massa yang hendak melakukan penghadangan di Jembatan Suramadu pada Jumat (31/5/2024) malam. Insiden Saat itu polisi sempat menghentikan kendaraan dari arah Bangkalan ke Surabaya.

Kendaraan saat itu tak dibolehkan melintas karena ada penumpukan massa di Suramadu sisi Surabaya. Massa yang berkumpul ada yang membawa batu dan botol, membuat puluhan kendaraan yang hendak melintas harus berhenti di Suramadu di sisi Bangkalan.

Saat itu lah, polisi kemudian mengimbau agar massa yang berkumpul di sisi Suramadu untuk membubarkan diri. Massa yang tak membubarkan diri lalu dibubarkan secara paksa.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu M Prasetya mengatakan dari total 18 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, 11 di antaranya adalah anak di bawah umur.

“34 orang yang sudah diamankan berdasarkan hasil gelar perkara kami telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka. Lainnya masih kami lakukan pendalaman dan kami wajib laporkan,” ujar Prasetya, dikutip dari detikJatim, Minggu (2/6/2024).

Prasetya mengatakan, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti di antaranya adalah kayu. “Yang kita lakukan penahanan saat ini 18 orang, dari wilayah Surabaya. Perannya masing-masing akan disampaikan Senin (3/5/2024) secara detail saat rilis, ada beberapa barang bukti yang diamankan,” tukasnya. (Din/RED)