MERANGIN, BeritaTKP.com – Seorang pria tua di Merangin, Jambi, tega memperkosa keponakannya sendiri yang berusia 18 tahun.

Perbuatan bejat itu terjadi saat korban menginap di rumah neneknya. Pelaku adalah Yahya (54), warga Desa Empang Benao, Kecamatan Pamenang. Dia mencabuli korban pada Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kronologi pencabulan berawal ketika korban masuk ke dalam kamar pukul 22.00 WIB. Sejam kemudian, pelaku datang dan melihat korban tidur sendirian dalam kamar.

Tergiur oleh kemolekan tubuh sang ponakan, pelaku masuk dalam kamar dan membekap mulut korban dengan selimut sembari mengancam agar tidak berteriak.

Pelaku kemudian memperkosa korban. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, korban kabur melalui jendela kamar. Korban kemudian melaporkan aksi pemerkosaan itu ke neneknya. Sekitar pukul 03.00 Wita, korban diantar sang nenek melaporkan pemerkosaan itu ke Polsek Pamenang.

Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pamenang mencari pelaku. Baru pada Senin (9/1/2023) dini hari pelaku berhasil ditangkap saat berada di Bangko.

“Ya, pelaku sudah kita amankan,” kata Kapolsek Pamenang AKP David Tampubolon, Selasa (10/1/2023).

Dia membenarkan pelaku adalah paman korban. Saat ini pelaku dalam pemeriksaan intensif polisi.(red)