Surabaya, BeritaTKP.com – Jun (30), seorang residivis yang menetap menetap di Indekos Jalan Kapas Madya, tak kapoknya ia kembali berulah dengan mencuri HP milik salah satu penghuni kos yang berada di Jalan Bulak Cumpat Barat. Tersangka akhirnya diamankan Polsek Kenjeran setelah korban menggagalkan aksi melarikan diri tersangka.

Tersangka kemudian dibawa dan dilakukan penyidikan di Mapolsek Kenjeran. Dari hasil penyidikan, ternyata tersangka pernah ditahan atas kasus yang sama yaitu pencurian HP. Ia pernah ditangkap Polsek Kenjeran pada 2015. “Ternyata tersangka ini residivis dan sudah pernah ditangkap. Sekarang ia beraksi kembali,” ujar Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi, Minggu (4/9/2022) kemarin.

Tersangka Jun telah diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Dalam aksinya, Jun ini beraksi sendirian. Ia mengayuh sepeda angin melintas di sekitar perkampungan untuk mencari sasaran. Tersangka tidak terlalu dicurigai karena ia mengayuh sepeda angin dengan santainya. Saat berada di depan kos korban, ia melihat ada HP tergeletak begitu saja. Ia kemudian masuk setelah memastikan kondisi sekitar lokasi sepi. “Usai mengambil, tersangka langsung menuju sepedanya namun ketahuan korban hingga akhirnya dikejar,” jelasnya.

Korban dibantu warga sekitar menangkap tersangka saat itu. Beruntung, anggota yang sedang patroli mengetahui kejadian tersebut dan langsung mengamankan tersangka sebelum menjadi sasaran massa. “Ia mengaku sendirian, katanya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” terangnya. (Din/RED)