Bangkalan, BeritaTKP.com – Polisi diketahui telah memulangkan salah satu pria pembawa senjata di area Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa/Kecamatan Konang, Bangkalan, saat digelarnya Pilkades.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, semula pihaknya mengamankan dua orang, yakni N dan A, warga Desa Durin Barat Kecamatan Konang, Bangkalan yang tertangkap basah membawa senjata api (senpi).

Tak hanya senpi, rupanya kedua pria tersebut juga membawa senjata tajam. Namun setelah diperiksa, ternyata N bisa menunjukkan bukti kepemilikan senjata secara legal. Sehingga kami tidak bisa menahan yang bersangkutan.

Sementara itu, A hingga kini masih diperiksa dan berada di Polres Bangkalan. Barang bukti berupa pistol dan 6 butir peluru juga masih diperiksa oleh laboratorium forensik Polda Jatim.

Meski begitu, hingga kini belum diketahui motif kedua orang tersebut membawa senjata tajam dan senjata api di kerumunan orang. “Masih didalami nanti akan kami sampaikan jika pemeriksaan sudah selesai,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, suasana pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Konang, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, yang mulanya berlangsung tenang seketika berubah 180 derajat setelah dua orang terpergok membawa senjata api (senpi) ke TPS. Akibatnya, dua pria diamankan petugas dan digiring ke Polres Bangkalan. (Din/RED)