
Pamekasan,Berita TKP.com – Wanita berinisial A itu awalnya lolos dari pemeriksaan petugas saat membesuk temannya, B asal Surabaya.Tapi gelagatnya membuat petugas Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan curiga.
Wanita itu keluar masuk kamar mandi. Petugas pun kembali melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan A dan menemukan 2 paket narkoba jenis sabu seberat 11,2 gram.
Dia keluar masuk toilet ternyata untuk megambil sabu-sabu yang disembunyikan di dalam alat vitalnya. Sabu itu ketahuan setelah dikeluarkan dan diselipkan di sela barang bawaan.
Modusnya, sabu seberat 11,2 gram itu dimasukkan ke dalam balon yang kemudian dimasukkan ke dalam alat kelaminnya. Sehingga dia perlu mengeluarkannya di toilet lapas.
Saat ketahuan, A tidak bisa mengelak. Dia pun segera dimintai keterangan lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kalapas Narkoba Kelas IIA Pamekasan Fathorrosi mengatakan bahwa upaya penyelundupan sabu yang berhasil digagalkan itu terjadi pada Kamis (20/3).
“Yang bersangkutan memasukkan barang haram itu ke alat vital dengan cara dibungkus balon,” kata Fathorrosi kepada awak media, Jumat (21/3).
Pihaknya mengaku selalu melakukan penjagaan ketat kepada setiap pengunjung demi mengantisipasi segala bentuk upaya penyelundupan narkoba baik oleh pengunjung maupun Warga Binaan sendiri.
“Pengawasan di Lapas terus kami perketat, dan petugas selalu siaga dalam mendeteksi modus-modus baru seperti ini,” tegas Fathorrosi.
Menindaklanjuti kejadian ini,Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim berkoordinasi dengan Polres Pamekasan.
“Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus,” ujar Fathorrosi.(red/imm)