Terbentur Kebutuhan Sehari-Hari Pasangan Suami Istri Edar Sabu

242

zooSurabaya, BeritaTKP.Com sepasang suami istri yakni Erwin dan Umaiyah terlihat lesu pada saat mereka di amankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena terpegok memiliki narkoba jenis Aspat (sabu).

Polisi mendapatkan informasi dari warga adanya sebuah transaksi narkoba yang di lakukan tersangka, setelah mendapatkan informasi dan akhirnya polisi pun melakukan penyelidikan untuk memastikan benar adanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka.

Dan setelah mendapat laporan tersebut polisi mengerebek rumah tersangka yang terletak di Jl.Sememi  Jaya Surabaya untuk  melakukan penggeledahan, pada saat di geledah polisi menemukan barang bukti sabu-sabu milik tersangka, dan sabu tersebut siap di edarkan,pada saat erwin di geledah polisi memeriksa dompet milik tersangka Erwin dan di temukan satu plastik paket berisi sabu seberat 9,63 gram, polisi melanjutkan penggeledahan di kamar dan akhirnya polisi menemukan sembilan paket sabu seberat 9,88 gram.

AKBP Redik Tribawanto, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan tersebut petugas mengamankan sabu-sabu seberat 19,51 gram, alat isap, timbangan elektrik, handphone dan uang tunai sebesar Rp.1.200.000.

Polisi tidak hanya menangkap Erwin, umaiyah istrinya pun ikut di tangkap karena telah membantu suaminya menjual sabu.

Pada saat di lakukan pemeriksaan, tersangka mendapatkan sabu tersebut dari Sobi, dan akhirnya Sobi pun masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Anggota kepolisian pun  masih mencari pengedar lainnya yang masuk di jaringan tersangka Erwin ini dan diketahui tersangka Erwin ini tinggal di Jl.Bungurasih Sidoarjo.

“Baru satu bulan jadi pengedar dan di bantu oleh istri, dan saya menjual sabu karena untungnya sangat banyak, saya mendapatkan keuntungan sebesar Rp.250.000 setiap gram yang saya jual dan uang yang dari keuntungan jual sabu itu saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari” aku tersangka.

Akibat dari perbuatannya kedua pasangan suami istri ini bersatatus tersangka dan di jerat pasal 114 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.          @fanny