Surabaya Berita-TKP.Com Terbakarnya asrama Polisi di Jalan Raya Tandes Lor Gedangasin, Kecamatan Tandes pukul 06.30 WIB (26/7/2019).
Kabid Pembinaan dan Operasional Dinas PMK Kota Surabaya, Bambang Vistadi membenarkan kebakaran tersebut.
Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto menyebut bangunan yang terbakar berukuran 8×20 meter yang dibuat berpetak-petak membentuk kamar. Bangunan merupakan peninggalan Belanda milik Polri.
“satu bangunan besar 8 x 20 (meter persegi) dipetak-petak. Ada yang ditempati suami istri, anak, ganti baju kalau dinas disini. Bangunan jaman Belanda,” ujarnya.
Sebanyak 10 petak kamar di asrama yang terbakar. Namun, kebakaran tidak menimbulkan jatuhnya korban, luka-luka maupun meninggal dunia ucap,” Kusminto.
“Masih didata dan belum selesai di catat,” ujarnya.
Kusminto belum bisa memastikan dari mana asal penyebab kebakaran, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
“masih kami data ini juga datanya berapa yang terbakar dan juga penyebabnya,” ucapnya
Sebanyak 22 unit pemadam milik Pemerintah Kota Surabaya dikerahkan dalam peristiwa kebakaran tersebut. Sehingga, selang satu setengah jam kemudian api dapat dipadamkan pukul 07.45 WIB sudah padam,”pungkasnya.(red)






