Jakarta Barat, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial A ,37, jadi korban penganiayaan oleh seorang driver ojek online (ojol) berinisial B ,41,. Kejadian tersebut terjadi di dekat lampu merah Olimo, Jalan Mangga Besar Raya, Tamansari, Jakarta Barat.

Tersangka kesal lantaran korban pernah mengajak mantan istrinya pergi jalan-jalan. “Motifnya tersangka masih kesal dengan korban karena korban pernah mengajak mantan istri tersangka jalan ke daerah puncak sewaktu tersangka masih berada di Lapas terkait kasus narkoba,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Roland Manurung, Jumat (31/12/2021).

Penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 28 Desember 2021. Saat itu, pelaku tengah mengantarkan orderan makanan dan tak sengaja melihat korban berada di lampu merah Olimo.

Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut. Pelaku langsung menghampiri korban dan menusuk lengan kiri korban mengunakan pisau carter yang dibawa pelaku dikantongnya.

“Setelah korban ditusuk pelaku langsung melarikan diri,” ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk dibagian lengannya. Selanjutnya korban langsung membuat laporan ke Polsek Metro Tamansari.

Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap pelaku pada malam harinya sekitar pukul 22.30 wib.

“Ketika dilakukan pengintaian tiba-tiba pelaku muncul melintas dari arah Mangga Besar 5 menggunakan motornya,” ujar Roland.

Selanjutnya, pelaku kemudian digelandang ke Polsek Metro Tamansari guna mempertangungjawabkan perbuatannya. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penikaman.

Pelaku dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara. (RED)