Mataram, BeritaTKP.com – Seorang residivis kasus pencurian berinisial (MM) (30), warga Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, akhirnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah membobol rekening dan akun pinjaman online milik seorang ibu rumah tangga.

Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Ida Bagus Sadwika, mengungkapkan bahwa pelaku beraksi setelah menemukan ponsel korban yang terjatuh di area supermarket pada Jumat siang (11/7/2025). Awalnya berniat mencari keuntungan pribadi, pelaku justru memanfaatkan akses ke m-banking dan akun Shopee milik korban.

“Korban baru menyadari kehilangan ponsel saat hendak membuka aplikasi Google Map. Dari situlah rangkaian penipuan dan pencurian digital dimulai,” terang Ipda Sadwika.

Dengan memanfaatkan akses dari ponsel tersebut, MM berhasil mengakses aplikasi m-banking korban dan menguras saldo senilai lebih dari Rp3 juta. Tak hanya itu, ia juga mencairkan pinjaman melalui akun Shopee korban sebesar Rp6 juta lebih.

Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp12,9 juta, termasuk nilai dari ponsel yang hilang. Tak puas, pelaku juga sempat mengajukan pinjaman online lain sebesar Rp23 juta, namun gagal dicairkan karena korban segera memblokir nomor rekeningnya.

“Dari pengakuan MM saat kita interogasi, uang dari hasil pencurian digunakan untuk membeli sepeda motor, sabu-sabu, pakaian, dan sebagian lagi untuk bermain judi slot,” ungkap Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram.

Pengungkapan dan penangkapan pelaku ini dilakukan petugas setelah melakukan serangkaian penyelidikan digital forensik. Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung meringkusnya di rumahnya pada Senin malam (15/7/2025).

“Barang bukti berupa sepeda motor yang dibeli dari hasil kejahatan telah diamankan. Sementara pelaku kini mendekam di tahanan Polresta Mataram dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutup Ipda Sadwika.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan data pribadi, terutama yang berkaitan dengan akses finansial. Keamanan ponsel dan akun digital menjadi kunci mencegah tindak kejahatan serupa. (æ/red)