Malang, BeritaTKP.com – Lokasi diduga dijadikan sebagai tempat praktik judi sabung ayam di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, dibongkar oleh aparat Kepolisian Resor Malang (Polres Malang), pada Minggu (4/2/2024).
Tindakan ini dilakukan sebagai respon cepat terhadap aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya kegiatan perjudian di wilayah tersebut. Operasi ini dilaksanakan di lahan kosong Dusun Ngempit, Desa Tegalsari, Kepanjen, sekitar pukul 08.30 WIB.
Pembongkaran praktik judi sabung ayam tersebut dipimpin oleh Kabagops Polres Malang Mohammad Bagus Kurniawan beserta personel gabungan Satsamapta Polres Malang, Polsek Kepanjen, dan Batalyon Zeni Tempur 5/ABW.
“Kami bersama TNI dan tokoh masyarakat melakukan pembongkaran lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat perjudian di Kecamatan Kepanjen,” kata Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, dikutip dari beritajatim, Minggu (4/2/2024).
Saat petugas tiba di lokasi tidak terlihat aktivitas apa pun dan suasana tampak sepi. Namun, upaya penegakan hukum terus dilakukan dengan penuh ketelitian.
Tak hanya mengamankan peralatan perjudian, petugas juga membongkar terpal yang digunakan sebagai penutup aktivitas judi sabung ayam. Langkah berikutnya, polisi melakukan pembakaran terhadap sarana perjudian yang ditemukan. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas perjudian yang merugikan masyarakat.
Adnan menegaskan, keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang berani melaporkan keberadaan praktik perjudian tersebut. Pihak kepolisian juga menekankan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta siap mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum.
Dengan pembongkaran ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi praktik perjudian di wilayah Kabupaten Malang. “Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam upaya memberantas praktek perjudian yang merugikan ini,” pungkas Adnan. (Din/RED)