Mojokerto, BeritaTKP.com – Dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mojokerto gelar program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang diikuti oleh sedikitnya 48 orang. Hal ini dilakukan bertujuan menekan angka pengangguran di Kabupaten Mojokerto sekaligus membantu perekonomian warga.
Pelaksanaan pelatihan kerja dilaksanakan selama 10-15 hari yang dipusatkan di Balai Latihan Kerja (BLK) Mojokerto, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Dalam pelatihan tersebut, para peserta akan terbagi dalam berbagai jenis keterampilan, antara lain tata rias, servis motor dan servis handphone.
Setiap bidang nantinya adkaan diikuti oleh 16 peserta, mereka bisa menentukan jenis pelatihan secara bebas sesuai dengan minat masing-masing. Peserta yang mengikuti pelatihan ini diutamakan keluarga pekerja pabrik rokok, pekerja yang di PHK dari pabrik rokok dan warga sekitar pabrik rokok.
Pembukaan pelatihan kerja berbasis kompetensi ini dibuka langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto, Kepala UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Mojokerto, Instruktur UPT BLK Mojokerto, Instruktur LPK Betarin Madiun, Forkopimca Mojoanyar, Kades Jatipasar, Kades Pugeran, Kades Candiwatu, Kades Padi.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, salah satu tantangan besar yang dihadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto adalah menurunkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada tahun 2022 ini. Tingkat pengangguran terbuka berdasar dari masyarakat usia kerja, masyarakat mencari kerja dan belum memperoleh kesempatan kerja.
“Saat ini tercatat ada 5,54 persen TPT di Kabupaten Mojokerto atau setara dengan 35.033 jiwa. TPT tersebut masih dibawah rata-rata Provinsi Jawa Timur yaitu 5,74 persen. Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mojokerto saat ini, adalah meningkatkan Sumber Daya Manusia,” ungkapnya, Rabu (16/11/2022) kemarin.
Yakni Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil dan punya kompetensi dengan melakukan pendidikan dan pelatihan. Mengingat di era revolusi industri 4.0, bahkan sekarang sudah 5.0. SDM di Kabupaten Mojokerto harus mempunyai keahlian dan ketrampilan yang mumpuni mempunyai kesempatan lebih besar.
“Upaya lain yakni mensinergikan dunia industri dengan lembaga pendidikan dan pelatihan baik negeri maupun swasta. Sehingga lulusan lembaga pendidikan dapat diterima dan bekerja pada industri yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto yang diawali mulai sejak dini dengan praktek kerja industri maupun pemagangan,” jelasnya.
Secara pribadi Bupati Ikfina mengapresiasi terselenggaranya pelatihan ini. Menurutnya dengan adanya pelatihan ini, masyarakat dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan dapat diberikan pengakuan kompeten oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia.
“Dengan pembekalan pelatihan ini, diharpkan semua peserta sudah siap memasuki dunia kerja baik di perusahaan maupun menjadi tenaga kerja mandiri. Yang terpenting jangan sampai nganggur harus dapat memanfaatkan ilmu/ ketrampilan yang sudah diberikan. Maka untuk itu saya minta untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya. (Din/RED)