Pekanbaru, BeritaTKP.com – Tim Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap dan menangkap sindikat perdagangan bayi yang keji.
Enam tersangka telah diamankan, salah satunya seorang bidan yang diduga sebagai otak pelaku. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh dari sebuah postingan di media sosial TikTok.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana, menjelaskan bahwa sindikat ini beroperasi dengan modus yang terencana.
Mereka mencari ibu hamil yang membutuhkan bantuan keuangan, kemudian menawarkan bantuan biaya persalinan dan pengobatan di rumah sakit atau klinik. Setelah bayi lahir, bayi tersebut kemudian diambil oleh sindikat dengan dalih adopsi.
“Para pelaku meyakinkan korban dengan mengaku sudah menikah bertahun-tahun namun belum memiliki anak, sehingga ingin mengadopsi bayi,” jelas Kompol Bery.
Seorang bayi perempuan berusia 10 hari menjadi korban kekejaman sindikat ini. Team Reskrim Polresta masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan jaringan sindikat yang lebih luas. Keenam tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal yang sesuai.tutupnya. (æ/red)