Jakarta, BeritaTKP.com – Seorang taruna Akmil berinisial AH menjadi korban penipuan Yoga Pratama yang mengaku sebagai Kanit Jatanras. Sejumlah harta warisan milik AH seketika lenyap akibat ditipu oleh polisi gadungan tersebut.

Aksi penipuan dan penggelapan itu terungkap dalam persidangan di PN Depok, pada Senin (5/8/2024). JPU Alfa Dera di persidangan itu menghadirkan saksi serta barang bukti penipuan yang dilakukan Yoga Pratama.

Dalam persidangan terungkap, jika Yoga tertangkap saat berusaha menipu Polsek Sukmajaya, Polres Metro Depok.

“Terdakwa datang ke Polsek Sukmajaya dengan seragam lengkap dengan pangkat Ipda,” kata jaksa Alfa Dera.

Polsek Sukmajaya yang curiga, kemudian membekuk Yoga Pratama dan membawanya ke Polres Metro Depok.

“Di Polres Metro Depok juga ada laporan penipuan dari masyarakat untuk terdakwa,” ungkapnya.

Di Polres Depok akhirnya terbongkar aksi penipuan yang dilakukan Yoga Pratama. Ternyata Yoga menipu AH, seorang taruna Akmil.

Pada akhir 2023, Yoga Prasetyo mendekati AH yang tajir dengan harta warisan orang tuanya.  Bahkan, untuk meyakinkan AH, Yoga mengaku anak seorang Brigjen Polisi.

“Yoga pernah membawa mobil Kijang Inova dengan strobo dan bernopol polisi,” jelasnya.

“Kerugiannya ratusan juta atas penjualan 2 mobil dan sertitifikat tanah yang digadai,” sambungnya.

Persoalan menjadi kompleks bagi AH untuk menuntut balik hartanya mengingat 2 mobil sudah dijual dan berpindah ke beberapa tangan.

Ia pun geram dengan alibi Yoga, terpaksa harus menunda gelontoran pertanyaan. Sebab persidangan usai dan akan dilanjutkan pekan depan. (æ/red)