Gresik, BeritaTKP.com – Polres Gresik menetapkan 4 orang tersangka dalam kegiatan simbolis perkawaninan antara manusia dengan kambing. Pengumuman penetapan tersangka ini dilakukan oleh Kapolres Gresik, AKBP Muhammad Nur Azis pada Jumat, 1 Juli 2022.

Keempat tersangka ilah S, SA, AS, dan N. Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Irfan Choiri selaku Kuasa Hukum para tersangka menilai penetapan tersangka oleh Penyidik Polres Gresik terlalu tergesa-gesa dan tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam hukum pidana.

“Klien kami pada Selasa kemarin (27/6/2022) diperiksa, tapi hari Jumat (1/7/2022) malah ditetapkan tersangka. Kami minta penyidik tegak lurus, jangan karena desakan pihak lain lalu ada penetapan tersangka, yang itu belum tentu bersalah. Karena masih ada proses hukum cukup panjang,” katanya.

Dia mengatakan, pasal yang dijerat yaitu UU ITE terhadap kliennya itu dinilai mandul. Artinya, ada pihak lain yang menyebarkan di luar pembuat karya kebudayaan tanpa melalui proses editing dan ijin dari pihak pihak Sanggar Cipta Alam TV.

“Sebagai Kuasa Hukum pihak Terlapor, kami akan selalu kooperatif. Kapanpun klien kami dipanggil Polres Gresik atau diperiksa jika dibutuhkan keterangannya, kami siap,” lanjutnya.

Di tempat terpisah, KH Ma’ruf Khozin selaku Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menegaskan, bahwasanya yang dituduhkan adanya penistaan agama tidaklah benar.

“Proses tabayyun jika dilakukan dengan baik, secara otomatis akan menemukan titik terang terjadinya peristiwa tersebut,” katanya.

Disamping itu, Kyai yang juga Ketua Pengurus Wilayah (PW) Aswaja NU Center Jawa Timur ini kemudian menunjukan rekaman video permohonan maaf, serta adanya peryataan hanya untuk kepentingan mengisi konten youtube saja.

“Justru sebaliknya, pihak Kepolisian lebih fokus pada siapa penyebar video pernikahan manusia dengan hewan. Sehingga berdampak kegaduhan pemikiran pada publik Gresik dan sekitarnya,” katanya.

“Pembuatan video ritual belum sepenuhnya selesai untuk ditayangkan dan dikonsumsi publik namun sudah tersebar luas,” pungkasnya. (rif)