Gresik, BeritaTKP.com – Belakangan ini tambang ilegal semakin marak didapati pada beberapa wilayah di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Namun sepertinya tambang ilegal ini tidak menjadi hal yang serius bagi aparat penegak hukum (APH) setempat.
Mengapa bisa begitu? Karena APH setempat tidak terlalu melirik tambang-tambang ilegal tersebut. Bahkan ada dugaan bahwa APH setempat mendapatkan upeti berjalan dari tambang ilegal. Seperti tambang ilegal yang ada di wilayah Kesamben Kulon, Gresik, ini tambang tersebut berjalan sangat lancar tanpa ada hambatan dan tindakan dari APH setempat.
Itu sebabnya kenapa mata rantai penambang ilegal di Kabupaten Gresik masih terikat erat. Bahkan dugaan adanya atensi sejumlah uang ke oknum Kepolisian dan oknum pejabat pemerintahan hingga oknum pemerintah desa santer terdengar. Nilainya bukan jutaan rupiah lagi, melainkan diangka puluhan juta rupiah.
Ditambah, oknum aktivis yang seharusnya punya peran penting sebagai kontrol sosial, malah diduga turut berkecimpung dalam lingkaran penambangan ilegal tersebut. Ibarat pepatah, “Tertangguk pada ikan sama menguntungkan, tertangguk pada rangsang sama mengiraikan”. Artinya keuntungan yang didapatkan dinikmati bersama, kesulitan yang didapatkan dinikmati bersama pula.
“Praktik penambangan serampangan seperti yang dilakukan penambang ilegal di wilayah Gresik saat ini telah menimbulkan berbagai masalah lingkungan, sosial dan ekonomi. Dari aspek sosial, terjadinya kecelakaan para pekerja karena mereka tidak dilengkapi alat pelindung kerja dan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). Aspek ekonomi, potensi kehilangan pemasukan keuangan negara, hingga pelanggaran hukum. Dan lingkungan, rusaknya ekologi dan ekosistem serta jalan. Dari aspek sosial, timbulnya gejolak warga karena ruang hidup mereka terusik,” tandas Ketua Forum Jurnalis Peduli Lingkungan (FJPL) Jatim, Subiantoro usai meninjau beberapa lokasi tambang ilegal di Kabupaten Gresik, Jumat (23/8/2024).
Lokasi tambang ilegal yang ditinjau di Desa Kesamben Kulon dan Panceng.
“Kami inventarisir dulu seluruh tambang-tambang ilegal di Gresik. Dari siapa pemilik lahan, kontraktor tambangnya, pembelinya, sistem kerjasama antara penambang dengan pemilik lahan, sampai ke tingkat kerusakan lingkungannya. Sekarang ini di data kami masih 2 lokasi yang didapat. Tim kami juga akan melakukan survei ke warga-warga sekitar tambang,” tutur Subiantoro.
Seminggu ke depan, lanjut Subiantoro, targetnya data telah terkumpul. Setelah itu, pihaknya akan menyampaikan pengaduan ke Kepolisian dan instansi terkait. Jikalau belum tidak ada tindaklanjut, pihaknya akan menggelar aksi teatrikal sebagai protes kurang sigapnya Kepolisian dan instansi terkait menindak hukum para penambang ilegal. Pada saat dikonfirmasi pada salah satu APH di Polres Gresik, tidak ada jawaban hingga berita ini dimuat. (ROCHADI)





