Pamekasan, BeritaTKP.com – Tambang Galian C ilegal di Kabupaten Pamekasan hingga kini tetap beroperasi, ditambah para pelakunya lepas dari pungutan pajak dan penindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamkeasan. Hal ini terjadi setelah adanya peralihan ke pemerintah provinsi dan dialihkan lagi ke pemerintah pusat.
Kepala Badan Keungan Daerah (BKD) Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir mengungkapkan, selama ini pemerintah tidak melakukan pemungutan pajak hasil pengambilan mineral bukan logam dan batuan.
“Informasi dari pemerintah provinsi tidak pernah mengeluarkan izin eksplorasi di Pamekasan. Sehingga kami tidak bisa melakukan pemungutan pajak,” katanya, Rabu (14/9/2022).
Jika pihak BKD melakukan pemungutan, itu berati melegalkan perusahaan tambang yang beroperasi di Pamekasan. Dengan demikian, selama ini belum ada pendapatan daerah dari pajak galian C.
Kepala BKD Pamekasan Sahrul Munir saat memberikan keterangan.
Sahrul mengaku sempat melakukan pemungutan pada 2019. Namun mendapatkan teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab penarikan pajak dilakukan pada rekanan pembeli hasil galian C. Sejak itu, tidak dilakukan pemungutan pajak sampai saat sekarang. “Perizinan tambang itu bermacam-macam. Tapi untuk izin eksplorasi tidak satupun yang mengantongi. Sehingga kami tidak menarik pajak,” ucapnya.
Disinggung soal penindakan, Sahrul mengaku hal itu bukanlah wewenangnya. Perizinan merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan sekarang dialihkan ke pemerintah pusat. Jadi pemerintah daerah tidak bisa melakukan penindakan. Terkecuali pemerintah provinsi atau pemerintah pusat meminta bantuan kepada pemerintah daerah.
“Yang punya aturan kewenangan yang berhak melakukan penindakan. Kalaupun mereka meminta bantuan Satpol PP dan polisi, ya silahkan, ” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan Cahya Wibawa saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya tidak ada kewenangan mendata galian C. Di internalnya tidak ada bidang yang khusus menangani kegiatan pertambangan galian C. “Kami tidak memiliki kewenangan mendata galian C. Mungkin di bagian perekonomian, ” ucapnya. (Din/RED)





