
Pasuruan, BeritaTKP.com – Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Pasuruan menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Selamat Datang Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen, Pasuruan, pada Selasa (15/8/2023) kemarin. Dalam aksi demo tersebut, mereka menuntut 8 anggota mereka yang di PHK sebagai satpam dipekerjakan kembali.
Ratusan massa tersebut datang ke TSI Prigen menggunakan ratusan motor dan satu unit kendaraan komando yang berisi pengeras suara. Datang sambil membawa bendera serikat, mereka meminta kepada pihak manajemen perusahaan TSI II Prigen untuk mempekerjakan kembali 8 orang anggotanya yang dipecat secara sepihak sejak 5 Agustus 2023 lalu.
Mereka menganggap bahwa keputusan manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Dimana PHK yang dilakukan harus melalui mekanisme sesuai dengan aturan Undang-Undang. Di samping itu, mereka juga meminta keapda manajemen untuk membayar upah penuh selama mereka dirumahkan. “Kami meminta kepada manajemen perusahaan agar kembali mempekerjakan 8 orang rekan kami yang di PHK secara sepihak. Kami menyesali keputusan perusahaan yang sudah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan,” koar Sugeng Wahyudi, aktivis KSBSI.
Ratusan buruh dari KSBSI sempat menutup akses jalan utama pintu masuk di taman satwa tersebut. Mereka meminta kepada pihak manajemen untuk menemui mereka. Namun sampai berakhirnya aksi pihak manajemen TSI II Prigen tidak terlihat menemui para peserta aksi. “Tidak apa-apa kita hari ini tidak ditemui manajemen. Tetapi yang harus diingat bahwa keputusan PHK sepihak belum ada keputusan hukum tetap di pengadilan,” lanjut Sugeng Wahyudi.
Para buruh juga mengancam jika tuntutan mereka untuk memperkerjakan 8 orang rekan mereka yang kena PHK sepihak tersebut tidak dipenuhi, maka mereka akan menggelar aksi serupa dengan massa yang lebih besar lagi. (Din/RED)





