Gresik, BeritaTKP.Com – Berawal saat Wendi Fajar Dewantoro (38), warga Jalan Amak Khasim 3C/03 Gresik akan pergi ke Tuban untuk mencari pekerjaan sebagai menjadi kuli dan saat berjalan dari Terminal Bunder, ia yang saat itu merasa kelaparan dan hendak mencari makan malah kemudian mendatangi satu rumah.
Bukan rumah makan yang ia hampiri melainkan rumah salah satu warga yang sedang terbuka lebar dan tidak ada seorang pun di dalam rumah tersebut namun nelihat ada rumah terbuka muncul niat kriminal dari dirinya, ia masuk dan mencuri dompet di almari milik Musyadah.
Hingga akhirnya sang pemilik rumah yang beralamatkan Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik mengetahui bahwa rumahnya sedang dimasuki rumah akhirnya Musyadah (29), sang pemilik rumah teriak hingga terdengar massa yang ada di sekitarnya.
Hingga akhirnya pelaku tertangkap dan sempat menjadi bulan bulanan masa, akibatnya ia menerima bogeman mentah mentah dari massa akibat ulahnya, tak berlangsung lama akhirnya anggota Polsek Kebomas datang dan langsung mengamankan pelaku.
Dan pelaku akhirnya dibawa ke kantor polisi Polsek Kebomas guna untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas pelaku mengaku lapar dan butuh biaya untuk melanjutkan perjalanan lantaran uang yang ia bawa pas pasan akhirnya ia nekat mencuri.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku yang berniat ingin merantau mencari pekerjaan sebagai kuli malah haru terjerat Pasal 362 KUHP terkait pencurian biasa dan ia harus terancam hukuman 5 tahun penjara. @sul