BANTEN, BeritaTKP.com – Tak terima di ingatkan terkait pakaian dan diluruskan saf sholat tiga saudara kandung nekat keroyok imam. Hal itu diduga terjadi di Pontang, Kabupaten Serang, Banten, pada Jumat, 25 Maret 2022 lalu.
Ketiga orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan ialah MM (45), RY (58) dan SP (49). Mereka kini telah ditangkap aparat Polres Serang saat berada di rumahnya di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan kronologi kejadian berawal saat salah satu pelaku MM sedang melaksanakan sholat Ashar yang diimami oleh korban. Saat itu, korban menegur MM agar meluruskan saf dan pakaian sholatnya, namun MM tidak terima dan menceritakan kejadian tersebut kepada saudara kandungnya, RY dan SP.
Setelah itu, pada saat sholat Magrib, tiga pelaku datang ke masjid dan melakukan pengeroyokan. Awalnya dilakukan oleh SP, ia menunggu korban di teras samping pintu masjid dan langsung menarik baju korban.
“Kemudian RY langsung memukul bagian wajah korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali, lalu dipukul kembali oleh MM di bagian leher belakang sebanyak satu kali dan bagian punggung sebanyak satu kali,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria di Serang, Jumat, 15 Maret 2022.
Tak sampai di situ, kata Yudha, SP langsung mencekik dari arah belakang dengan menggunakan siku tangan kanan.
Kemudian setelah melepaskan cekikan, SP memukul bagian wajah korban dengan tangan kanan sebanyak satu kali.
Korban yang tidak terima dikeroyok, langsung mendatangi Polres Serang keesokan harinya, Sabtu, 26 Maret 2022 untuk membuat Laporan Polisi.
Atas dasar laporan polisi dan satu lembar hasil visum korban, Tim Satreskrim Polres Serang pun bergerak untuk memburu pelaku dan berhasil melakukan penangkapan pada Selasa, 12 April 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di dalam rumah pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun enam bulan.
Atas kejadian itu, Yudha mengimbau para pihak agar dapat meredam amarahnya. Terlebih saat ini sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, agar menghindarkan diri dari kekerasan dan perbuatan tercela lainnya. (RED)






