Tak Terima Catut Namanya untuk Perekrutan Perangkat Desa, Kapolres Bojonegoro Laporkan 7 Oknum Pelanggar Hukum

261

Bojonegoro, BeritaTKP.Com – Tujuh oknum yang diduga melakukan tindakan melawan hukum baik bentuk pidana dalam pencemaran nama baik dengan mencatut nama Kapolres Bojonegoro, AKBP wahyu Sri Bintoro untuk kepentingan perekrutan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro akan dilaporkan.

Hal tersebut telah nyatakan langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP wahyu Sri Bintoro, “Ini merupakan suatu praduga pencemaran nama baik, karena menggunakan nama Kapolres untuk mendekati Unnes dalam perekrutan perangkat desa,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dari ketujuh orang yang dilaporkan tersebut satu diantaranya berinisial HR dari warga sipil akan dipanggil ke Mapolres Bojonegoro untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemanggilan rencananya akan dilakukan pada Senin (23/10).

Indikasi pencemaran nama baik Kapolres tersebutnama kapolres oleh pelaku digunakan untuk mendekati pihak Unnes selaku pelaksana dan pembuat soal ujain. Selain itu, nama kapolres juga digunakan sebagai jaminan oleh oknum agar bisa meloloskan peserta tes perangkat desa.”Saya tidak pernah menitipkan nama siapapun dan akan meloloskan peserta tes perangkat desa dalam perekrutan perangkat desa,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa jika dalam pelaksanaan perekrutan perangkat desa banyak informasi yang masuk masih ada oknum yang berusaha melakukan tindakan curang. “Namun, sejauh ini tidak ada yang berani melaporkan kepada polisi. Kita akan tindak tegas jika ada laporan,”imbuhnya.

Rencananya dari ketujuh orang yang dilaporkan tersebut satu diantaranya berinisial HR dari warga sipil akan dipanggil ke Mapolres Bojonegoro untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemanggilan rencananya akan dilakukan pada Senin (23/10). “Sekarang mereka berdomisili di Semarang, tapi pemeriksaannya akan tetap dilakukan di sini (Mapolres Bojonegoro,red),” pungkasnya.

Sementara itu , Djoko Lukito selaku Assisten I Bidang Pemerintahan, Pemkab Bojonegoro membenarkan adanya laporan dari Unnes kepada Bupati Bojonegoro, bahwa ada oknum yang mendekati pihak Unnes untuk berbuat kecurangan. “Kalau ada kebocoran reputasi Unnes akan hancur, karena nama Unnes yang dipertaruhkan. Sekarang saya pikir pihak Unnes tidak akan mempertaruhkan nama baik perguruan hanya untuk uang,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan pihak Pemkab terus mengawal pelaksanaan perekrutan perangkat desa harus terlaksana jujur dan tidak ada kecurangan. “Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak Unnes,dan Ada dan tidaknya kecurangan tersebut, kuncinya juga ada di Unnes mau jujur atau tidak. Karena soal, kunci jawaban dan koreksi yang membuat disana,” ujarnya.

“Sejauh ini, proses perekrutan perangkat desa masih dalam tahap karantina pembuatan naskah. Dalam pembuatan naskah tersebut juga dilakukan pengamanan dengan melibatkan penjagaan empat personil dari Mapolres Bojonegoro, perwakilan dari DPMPD, dan Koordinator Kabupaten.Sesuai jadwal tes akan dilakukan tanggal 26 Oktober 2017 dengan cara dilakukan di masing-masing kecamatan,” pungkasnya. @yuniart