Jember, BeritaTKP.com – Tak tau balas budi itu kata-kata tepat untuk sosok Dani Suadi ,40, warga asal Kecamatan Blimbing, Malang, yang menjadi perantau di Jember.
Bagaimana tidak, ia yang tidak memiliki tempat tinggal tetap selama berada di Jember, ditampung oleh warga asal Jalan Bungur 47 lingkungan Karang Dowo Timur Rt.04 Rw 20 Kelurahan Gebang Patrang Jember, namun bukannya berterimakasih, pada Kamis (17/2/2022) pagi, saat tuan rumah sedang berangkat ke pasar, justru pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir itu nekat menggondol 3 buah handphone dan 1 tablet milik tuan rumah, akibatnya ia kini harus pindah penginapan di sel Mapolsek Patrang.
“Pelaku diamankan oleh pemilik handphonenya di halaman Masjid Jamik, saat itu pelaku sempat tidak mengakui jika mengambil handphone milik tuan rumah, namun saat di cek di dalam tasnya, ditemukan 3 buah handphone dan 1 charger,” ujar Kapolsek Patrang AKP. Heri Supadmo.
Berdasarkan informasi, terbongkarnya aksi pelaku ini saat Isnawati ,46, yang juga pemilik rumah hendak berangkat ke pasar untuk berdagang, namun sesampai di pasar, dirinya baru ingat jika handphonenya ketinggalan, sehingga dirinya kembali ke rumah untuk mengambil handphone miliknya yang tertinggal itu.
Namun saat sampai dirumah, korban kaget, karena 3 handphonenya yang tertinggal, dimana salah satunya dalam kondisi di charger sudah tidak ada di tempatnya, ia pun mencari tahu keberadaan Dani yang tinggal di kamar lantai 2, benar saat dicek, ternyata Dani sudah tidak ada bersama dengan tasnya.
Korban pun terus mencari keberadaan Dani, hingga akhirnya menemukan pelaku di halaman Masjid Jami Jember, karena sudah memiliki itikad kurang baik, korban pun melaporkankan kasus ini ke Mapolsek dan mengamankan pelaku.
Sedangkan dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti 3 buah handphone, masing-masing 1 (Satu) buah HP merk Samsung J2 prime, 1 (Satu) buah HP merk Redmi 5A, 1 (satu) buah HP merk Oppo A37, 1 (satu) buah tablet merk, Evercros dan 1 (satu) buah charger merk Mi serta serta 2 (dua) buah Dusbook.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan untuk memjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (RED)







