Pasuruan , BeritaTKP.Com – Diduga dalam pengerja’annya sangat tidak sesuai spek,mulai dari kedalaman pondasi yang seharusnya 40cm ternyata hanya 30cm,dan yang lebih parah lagi pondasi yang lama yang seharusnya digali ternyata tidak dibongkar,padahal nilai kontrak nya lumayan besar yaitu Rp.185,250.000,-.yang di ambil dari sumber dana APBD.
Proyek tersebut diberi nama pekerja’an pasangan bronjong dan parapet kali rejoso yang berlokasi di desa Winongan kidul kecamatan winongan kabupaten pasuruan. Menurut salah satu tukang yang mengerjakan ketika ditanya wartwan sabtu(13/05/17) yang tidak mau disebutkan namanya itu hanya menjawab”saya hanya menjalankan tugas apa yang disuruh pelaksananya saja pak”,ungkap salah satu pekerja.
Oleh karna dana tersebut di anggarkan dari dana APBD maka rencana ini akan dilaporkan ke dinas UPT PSDA DIPASURUAN agar CV TRI TUNGGAL selaku pelaksana tersebut bisa di blacklist karna kinerjanya sudah nyata merugikan,dan terkesan ada permainan dengan pihak dinas.
Salah satu warga yang kebetulan rumah nya dekat proyek tersebut mengatakan kepada awak media juga memberi komentar”,aku juga pernah jadi tukang ikut CV pak,saya belum pernah dilihatkan gambar gambar proyek itu, pokoknya CV tidak mau rugi dan yang penting cepat selesai meskipun kadang campuran semen dan pasir tidak se imbang”,terangnya. @mukti