Surabaya, BeritaTKP.Com – Dalam rangka mencegah kawasan di eks lokalisasi ini menjadi tempat sasaran prostitusi terselubung Polsek Dukuh Pakis melakukan razia di sejumlah kos kosan dalam razia ini petugas mengoptimalkan untuk memeriksa adanya pasangan yang tinggal bersama dalam kamar kos tanpa surat nikah.
Tak hanya merazia pasangan bukan suami istri, polisi juga merazia adanya barang-barang terlarang seperti narkotika di dalam kamar kos tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang-barang seperti narkotika di dalam kamar.
Razia kali ini petugas berhasil mengamankan satu pasangan satu kamar kos tanpa memiliki surat nikah yang sah, saat diminta menunjukkan surat nikah, mereka pun mengaku tak punya. Sehingga, keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Dukuh Pakis. Pasangan kekasih ini bersama tiga pasangan lainnya yang bukan suami-istri, Kamis (3/8), diamankan ke Polsek Dukuh Pakis. Setelah dilakukan pendataan, mereka pun diberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kompol Arie Trisetiawan selaku Kapolsek Dukuh Pakis mengujarkan bahwa keempat pasangan mesum ini diamankan setelah pihaknya melakukan razia rumah kos di kawasan Dukuh Kupang. Saat diperiksa, keempat pasangan mesum ini tidak dapat menunjukkan surat keterangan menikah.
Arie mengatakan bahwa empat pasangan ini diketahui tinggal sekamar namun tidak dapat menunjukkan surat keterangan apapun bahkan, kartu identitas yang mereka bawa tidak ada yang alamatnya sama. “Kami langsung mengamankan keempatnya dan kami lakukan pendataan, Saat kami periksa tidak dapat menunjukkan surat, langsung kami bawa ke Mapolsek Dukuh Pakis,” ujarnya.
Setelah didata, empat pasangan mesum ini kemudian dipulangkan setelah diberi arahan. “Kami menyuruh keempat pasangan ini membuat surat pernyataan jika terjaring lagi, kami tak segan untuk menjerat mereka dengan hukuman yang lebih tegas,” pungkas Arie. @ded/lutf