Gresik, BeritaTKP.Com – Darlim (68), seorang kakek asal Desa Petikemas, Kecamatan Driyorejo, Gresik terpaksa diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik karena kepergok hendak mesum di lokalisasi Samaleak, Kedaeman, Gresik. Saat dirazia Darlim ditemukan dalam kamar berduaan yang diduga seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Darlim terpaksa digelandang ke Kantor Satpol PP Gresik bersama tiga wanita. Dari tiga perempuan itu, dua diantaranya berprofesi sebagai PSK.
Selain mengamankan Darlim dan tiga perempuan itu, Satpol PP juga menyita 32 botol minuman keras (Miras) jenis arak yang ada di lokalisasi tersebut. “lokalisasi Samaleak sudah menjadi target kami menjelang Bulan Ramadhan,” kata Kabid Ketertiban Umum Sosial Dan Masyarakat Satpol PP Gresik, Moelyono.
Moelyono juga menjelaskan bahwa, ketiga perempuan tersebut telah menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Alun-Alun Gresik dan dua wanita terduga PSK juga telah dikirim ke tempat pembinaan melalui Dinas Sosial. Sementara seorang pramusaji disanksi wajib lapor.
“Sasaran utama dari razia ini adalah pelanggar asusila dan peredaran miras di tempat-tempat itu. Dan terus berlanjut ke lokasi penginapan dan kos-kosan di wilayah perkotaan itu,” ujar Moelyono. @rif