Blitar, BeritaTKP.com – Pranoto ,50, seorang warga Dusun Tambakrejo, Desa Ngadri, Binangun nekat membakar sebuah rumah milik tetangganya. Tak hanya itu, ia juga melakukan aksi sadis dengan menikam seorang tetangganya menggunakan senjata tajam (sajam) hingga terluka parah.

Kejadian itu diketahui oleh salah seorang warga yang bernama Hanes. Ia mengatakan bahwa aksi tersebut berawal pada Selasa (30/11/2021) sekitar pukul 19.30 wib. Ia mengetahui Pranoto sedang membawa botol bensin dari arah timur.

Bensin lalu disiramkan ke sepeda motor milik seorang warga bernama Mukani yang terparkir di teras rumahnya. Mukani sendiri diketahui sedang tidak berada di rumahnya. Api yang membakar sepeda motor Mukani kemudian merembet ke dinding rumah. Tak berselang lama, api pun membakar seluruh bagian rumah Mukani. Kejadian ini kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Binangun.

Pada pukul 20.30 wib, petugas telah datang di lokasi. Bersama warga, petugas hendak menangkap Pranoto. Namun, saat warga bersama petugas Polsek datang ke rumah Pranoto, kondisi rumah dalam keadaan tertutup dan lampu rumah dimatikan.

“Warga kemudian berupaya membuka paksa pintu rumah Pranoto. Setelah pintu berhasil dibuka, ternyata Pranoto telah membawa sabit keluar dari rumah. Warga akhirnya berlarian. Namun saat semua lari, seorang warga bernama Suparman terjatuh dan langsung dibacok hingga terluka parah. Melihat Suparman terluka, Pranoto berjalan kembali masuk rumahnya,” terang Kapolsek Binangun Iptu Hery PY, Rabu (1/12/2021).

Petugas langsung mengevakuasi Suparman ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Kondisinya kini kritis, karena mengalami luka di kepala yang cukup parah. Sekitar pukul 03.00 wib, Pranoto berhasil diamankan.

“Estimasi kami untuk kerugian kebakaran di rumah Saudara Mukani sekitar Rp 300 juta. Kami belum membicarakan dengan aparat desa dan pihak keluarga soal pertanggungjawaban ganti rugi,” imbuh Hery.

(k/red)