Tak Ada Kerjaan , Seorang Ibu Terpaksa Mencuri Untuk Menghidupi Kedua Anaknya

344

zaSurabaya, beritaTKP.com- Rahayu Bibi (30) ibu dua orang anak ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Bubutan Surabaya, lantaran dirinya telah  mencuri perhiasan milik Vivin.

Ibu dua anak  yang tinggal di Jalan Tambaksari Surabaya mengambil perhiasan milik Vivin korban yang tinggal di rumah kost di Jl. Kranggan Surabaya , cincin dan giwang milik korban di ambil di kamar korban pada saat korban meninggalkan kamar.

Modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu tersangka terlebih dahulu masuk ke dalam kost-kostan dan berpura-pura membersihkan kost-kostan tersebut, setelah tersangka melihat keadaan kostan sepi, tersangka langsung masuk ke dalam kamar korban lalu mengambil perhiasan milik korban.

Namun saat dalam menjalankan aksinya tersangka terpegok oleh pemilik kost, kejadian ini pun langsung di laporkan kepada pihak yang berwajib, atas laporan tersebut petugas Unit Reskrim langsung membawa dan mengamankan tersangka.

Ternyata pelaku bukan baru sekali menjalankan aksinya melainkan sudah ke tiga kalinya dan baru kali ini ia tertangkap oleh pihak yang berwajib.

Sebelumnya tersangka rahayu ini pernah menjalani proses hukum di polsek tambaksari dan pelaku juga pernah melakukan pencurian di kawasan Lebo Agung dan Ploso , rahayu mengaku ia melakukan pencurian ini karena tidak ada kerjaan sedangkan ia harus menghidupi kedua anakanya.

Karena perbuatannya tersangka Rahayu di jerat Pasal 365 KUHP dengan hukuman 12 tahun penjara.  @ fanny