SURABAYA, 11 JANUARI 2026, BeritaTKP.com – Sebuah kejadian pencurian sepeda motor melanda warga Sidoarjo, Sugeng Widodo (49 tahun), ketika ia sedang menjalankan tugas sebagai petugas keamanan di salah satu supermarket di kawasan Margorejo, Surabaya. Kejadian yang terjadi pada hari Minggu (11/1) sekitar pukul 13.00 WIB tersebut membuat korban mengalami kerugian materiil yang tidak sedikit, yaitu kurang lebih Rp 9.000.000.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat dengan nomor STTLPM/06/1/2026/SPKT/POLRESTABES SURBAYA/POLSEK WONOCOLO yang diterima di Polsek Wonocolo, Sugeng Widodo yang bertempat tinggal di Jalan Ubi 1/47 RT 01 RW 07 Kelurahan Wage, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, melaporkan bahwa sepeda motor miliknya jenis Honda Supra X 125 tahun pembuatan 2012 dengan warna hitam merah telah hilang tanpa jejak dari area parkiran Supermarket Pepaya yang berlokasi di Jalan Margorejo Nomor 60-80 dan 138-146 Surabaya.

Menurut keterangan dari pelapor sendiri, ia telah memarkirkan kendaraannya di lokasi parkiran tersebut pada pukul 06.00 WIB pada hari yang sama. Pada saat memarkirkan, sepeda motor yang memiliki nomor polisi W 2220 NDK, nomor rangka MH1J89138CK131109, dan nomor mesin J891E319190 tersebut dibiarkan dalam kondisi tidak terkunci setir. Hal ini dikarenakan Sugeng yang pada saat itu akan langsung melaksanakan tugasnya sebagai petugas keamanan di dalam supermarket, sehingga ia mengira kendaraannya akan aman berada di area parkiran yang dianggap terawat.

Setelah menjalankan aktivitas selama beberapa jam penuh, pada pukul 13.00 WIB ketika ia hendak pulang dan pergi ke area parkiran untuk mengambil kendaraannya, ternyata sepeda motor yang telah menjadi bagian dari kehidupannya sehari-hari tidak ada lagi di tempat semula. Setelah melakukan pemeriksaan dan pencarian di sekitar area parkiran selama beberapa waktu dan tidak mendapatkan hasil apapun, Sugeng menyadari bahwa kendaraannya telah diambil oleh orang tidak dikenal.

Setelah melakukan evaluasi diri dan menghitung kerugian yang ditimbulkan, Sugeng memperkirakan bahwa nilai sepeda motor yang hilang tersebut mencapai kurang lebih Rp 9.000.000. Kehilangan kendaraan ini tentu memberikan beban tersendiri bagi keluarga yang menghidupi diri sebagai karyawan swasta dan petugas keamanan paruh waktu.

Setelah meyakini bahwa sepeda motornya telah dicuri, Sugeng segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonocolo Surabaya untuk mendapatkan bantuan penanganan lebih lanjut. Petugas kepolisian di lokasi telah menerima laporan tersebut dan memberikan tanda terima laporan dengan nomor LPM/06//2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLSEK WONOCOLO. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan langkah-langkah penyelidikan awal untuk mengungkap identitas pelaku dan lokasi dimana sepeda motor tersebut berada.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan kendaraan pribadi, terutama ketika memarkirkan kendaraan di area umum. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah selalu mengunci kendaraan dengan benar, baik menggunakan kunci setir maupun kunci tambahan seperti rantai gembok untuk meminimalkan risiko terjadinya pencurian. Selain itu, disarankan juga untuk memarkirkan kendaraan di area yang memiliki pengawasan CCTV atau berada di lokasi yang ramai dan terlihat jelas oleh banyak orang.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pengguna jalan bahwa keamanan kendaraan tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak berwajib, tetapi juga tanggung jawab bersama dari setiap individu dalam menjaga barang berharga yang dimiliki. Semoga pihak kepolisian dapat segera menemukan pelaku dan mengembalikan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya yang berhak.(kc)