Kediri, BeritaTKP.com – Polisi berhasil mengungkap tersangka dalam kasus penemuan mayat ibu dan anak di tengah kebun Tebu yang ada di Dusun Pluncing, Desa Siman, Kecamatan Kediri. Pelaku ternyata adalah Bisri Musthofa (29), selaku suami dari wanita yang jasadnya ditemukan di kebun tebu tersebut.
Berdasarkan penyelidikan polisi, setelah tersangka diamankan, tersangka mengaku bahwa dirinya terbakar emosi. Sebab, korban yang diketahui bernama Retno Wulandari (28), sering menerima tamu dan memadu kasih dengan pria lain.

Seperti yang diutarakan oleh Kasar Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha, korban Retno tewas setelah dicampakkan di kebun tebu lantaran tersangka emosi. Rteno diketahui sedang hamil 5 bulan. “Keduanya terlibat pertengkaran sengit. Tersangka mengaku sakit hati dengan korban karena korban diketahui mempunyai hubungan dengan banyak laki-laki lain. Pelaku sebelumnya juga sudah menasihati korban untuk tidak menjalin hubungan dengan laki-laki, namun tidak dihiraukan,” jelas Rizkika, Jumat (7/4/2023) kemarin.
Ditambah lagi, hubungan keduanya kurang harmonis meski masih berstatus suami-istri. Bahkan tersangka mengetahui perilaku korban yang sering bertemu dengan sejumlah pria lain dan terlibat hubungan spesial. “Hubungan keduanya kurang harmonis, tapi suami mengetahui perilaku sang istri menemui pria lain dan terlibat hubungan spesial di antara mereka lebih dari satu pria,” jelas Rizkika.
Peristiwa tersebut bermula ketika tersangka menjemput korban di rumah kosnya yang ada di Jalan Flamboyan, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, pada Minggu (26/3/2023) lalu, seitar pukul 18.30 WIB. Korban meminta pelaku untuk mengantarnya menemui seseorang.
Dalam perjalanan arah perempatan Tulungrejo ke timur ini, tersangka dan koran terlibat cekcok alias bertengkar. Tersangka mengaku sakit hati dengan korban karena korban memiliki hubungan dengan banyak laki-laki lain. Padahal, tersangka sebelumnya telah menasihati korban untuk tidak mejalin hubungan dengan pria lain.
Saat itu korban yang sambil membawa HP berpegangan ke tubuh suaminya, tetapi pelaku sekuat tenaga menampel tangan korban hingga HP korban terjatuh. Sesaat setelah itu korban juga terjatuh dengan posisi telentang tanpa mengenakan helm hingga tidak sadarkan diri.
Tersangka berhenti kemudian turun dan membopong korban untuk dinaikkan ke atas sepeda motor. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Pasar Brumbung, Kepung namun sebelum pasar korban terjatuh lagi. Korban lalu dinaikkan lagi ke atas sepeda motor oleh tersangka.
Kemudian, tersanka melanjutkan perjalanan lagi masuk ke area perkebunan tebu yang ada di Dusun Pluncing. Sekitar pukul 21.30 WIB, ia kemudian berhenti dan meletakkan tubuh istrinya begitu saja.
Selanjutnya, pada Rabu (29/3/2023) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, jenazah korban ditemukan oleh pencari rumput. Di dekatnya juga terdapat bayi yang juga dalam keadaan tidak bernyawa. (Din/RED)





