SIDOARJO, BeritaTKP.com – Nasib na’as harus dialami oleh para member-member arisan online salah satunya sebut saja Tri dan keluarganya. Tri dan keluarganya tertipu oleh investasi bodong berkedok arisan online dengan iming-iming keuntungan yang sangat menggiurkan.

Pelaku tidak lain adalah suami istri warga asal Sidoarjo dan Surabaya kedua pelaku bernama Anggrita Putri Khaleda (23) dan suaminya yang bernama Theo Abdurrasyidu (24) mereka berdua memiliki peran masing-masing dalam menjalankan arisan online tersebut.

Dalam hal ini mereka berdua seolah -olah meyakinkan para member dengan cara mengiming-iming hasil banyak dari arisan berkedok investasi tersebut. Contoh seperti ada yang mau memijam uang 5 juta dalam kurun waktu dua minggu uang tersebut akan dikembalikan menjadi 7juta ini salah satu modus mereka.

Saat salah satu korban penipuan tri dan keluarga di hubungi oleh beberapa team dari awak media menjelaskan bahwa banyak alibi dan tipu daya yang APK janjikan, Contoh akan menjual hasil sitaan berupa barang mewah seperti perhiasan, mobil, motor, dan barang yang sudah di titipkan oleh para penggadai untuk membayar para member yang uangnya masuk investasi.

Namun semua hanya tipu muslihat dan barang-barang yang mereka katakana itu tidak ada sama sekali ujar tri dan keluarga saat di temui awak media.

Kerugian ditafsir mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta yang dialami oleh para member member arisan atau investasi online bodong ini,

Kemudian para member tersadar kalau mereka di tipu oleh sejoli ini, inisiatif para adalah member untuk menyewa kuasa hukum untuk menjembatani kasus penipuan online tersebut namun sungguh apes,sudah jatuh ketiban tangga pula itulah kata pepatah sudah membayar jasa pengacara puluhan juta alih alih bisa memenjarakan eh oknum pengacara tersebut malah kabur entah kemana hingga saat ini tak ada kabar dimana keberadaan pengacara tersebut.

Tuntutan para korban adalah kalau tidak bisa uang kembali setidaknya kedua pelaku APK dan TA di hukum seberat-beratnya karena kerugian seluruh korban kurang lebih terhitung 7 milyar rupiah jadi untuk aparatur negara khususnya kepolisian republik indonesia wajib tidak tegas kasus ini sampai tuntas, agar tidak ada korban korban yang selanjutnya. BERSAMBUNG @red