
Mojokerto, BeritaTKP.com – Sebuah mobil Mitsubishi Xpander menabrak pohon di Jalan Raya Dusun Tumpak, Desa Sidoharjo, Kabupaten Mojokerto, pada Selasa (2/1/2024) kemarin malam. Akibat kecelakaan tunggal tersebut, pengemudi mobil dilaporkan meninggal dunia.
Mobil Xpander warna silver dengan nomor polisi (nopol) S 1311 OF tersebut ditumpangi oleh sepasang suami istri (pasutri). Korban meningga dunia adalah sang suami yang bernama Muhammad Zainuri (43), warga Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan, istrinya yang bernama Siti Komariah (40) mengalami luka-luka.
Peristiwa nahas itu bermuka saat korban berencana mengantarkan istrinya kontrol ke rumah sakit. Mobil melaju dengan kecepatan sedang dari Jetis menuju arah Kota Mojokerto, hendak ke rumah sakit. Namun, di tengah mengemudi, Zainuri, diduga mengalami serangan jantung. Sehingga, sesampainya di lokasi kejadian, mobil tiba-tiba terlihat oleng ke kanan, hingga melaju di jalur berlawanan dan langsung menabrak pohon di bahu jalan.
”Yang meninggal itu suaminya. Untuk istrinya, luka-luka ringan, tapi tadi saya lihat dia memang pakai kursi roda,” tambahnya. Guna penyelidikan lebih lanjut, korban tewas dan luka-luka dievakuasi ke RSUD RA Basoeni, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Dugaan korban mengalami serangan jantung saat mengemudi, setelah jasad korban menjalani pemeriksaan di RS RA Basoeni Gedeg. Pemeriksaan tersebut sekaligus untuk memastikan tidak ada penyebab lain atau unsur tindak pidana.
Kecelakaan tersebut kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Kota Mojokerto. Sedangkan, untuk mobil yang bagian depannya mengalami kerusakan, dievakuasi menggunakan mobil derek dan diamankan di Mapolres Kota Mojokerto untuk barang bukti. (Din/RED)




