Surabaya, BeritaTKP.Com – Ada ada saja tingkah laku Yusuf Wijaya (23), pria yang di ketaui warga Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto ini nekad melakukan aksi penipuan dengan kedoknya menjadi seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kedoknya terbongkar setelah petugas mendapat laporan dari seorang korban penipuan pria yang di duga stress ini , yaitu Mukadir (20) warga Jalan Simo pomahan Baru, Surabaya ia menjadi korban penipuan Yusuf lantaran ia di tawari menjadi seorang prajurit namun harus membayar sejumlah uang.
Kini ia di tangkap oleh anggota kepolisian yang berkerja sama Denpom , dan ia harus mempertanggung jawabkan atas perlakuanya.
Yusuf yang mengaku bahwa ia nekad menjadi TNI gadungan lantaran ia strees tak 6 kali tak lolos tes menjadi prajurit TNI , karena alasan itu pula ia nekad menjadi penipu yang berdalih bisa memasukan anggota baru dengan sejumlah uang.
Berawal dari alasan itu ia nekad menjadi TNI gadungan , Ia membuka jejaring sosial facebook untuk mencari mangsanya dengan cara menawarkan untuk memasukan korbanya menjadi anggota TNI berpangkat Serda dari kesatuan Denitelkam Kodam V Brawijaya , tak tanggung tanggung demi memuluskan aksinya ia membeli seperangkat seragam lengkap layaknya anggota TNI sungguhan .
Ia memiliki seperangkat Serda TNI AD, satu bilah sangkur, dua potong kaos doreng, tas ransel, dan baret warna biru ia mengaku bahwa ia mendapatkan itu semua dengan membeli di pasar turi.
Korban yang mengetahui dengan tawaran dalam akun sosial media tersangka langsung tertarik dan berminat , lantaran sebelumnya korban juga pernah mengikuti seleksi Tamtama TNI AD di Kalimantan, namun gagal.
Setelah itu pelaku dan korban melakukan kesepakatan dan bertemu di rumah korban dalam pertemuan itu, telah dilakukan dua kali dengan tujuan meminta berkas pengajuan persyaratan untuk menjadi anggota TNI dan tak lupa pelaku juga meminta sejumlah uang pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp25 juta, namun oleh korban ditawar sehingga menjadi menjadi Rp12 juta.
Akhirnya terjadi kesepakatan antara tersangka dan korban , setelah itu korban melakukan pembayaran , dan pembayaran yang dilakukan oleh korban tidak langsung namun secara bertahan , dalam pertemuan awal korban memberi uang sebesar 10 juta dan di pertemuan berikutnya korban member sisa nya yaitu 2 juta.
Setelah memberikan sejumlah uang dari kesepakatan tersebut korban menunggu hasil janji pelaku , namun kecurigaan korban mulai muncul lantaran setelah ditunggu hingga awal Desember 2016, ternyata tidak ada kepastian Korban mencoba menghubungi tersangka untuk menanyakan kepastian tersebut namun oleh oleh tersangka hanya dijawab bahwa korban tidak lolos dalam seleksi penerimaan prajurit TNI AD.
Merasa bahwa itu melanggar kesepakatan akhirnya korban pun melapor ke petugas hingga akhirnya pelaku di bekuk di rumah kostnya. @jep