Ilustrasi

TRENGGALEK, BERITA TKP.COM- Dusun Telan Desa Ngadisoko, Kecamatan Durenan, Trenggalek Jawa Timur,rupanya belum bersih dengan adanya perjudian terutama judi sabung ayam,sudah jelas-jelas meresahkan,yang seharusnya bersih dari tindak kejahatan dan segala bentuk apa pun,tetapi justru dikotori oleh masyarakatnya sendiri.

Laporan yang kami terima dari masyarakat sebelah yang tidak mau di sebutkan namanya,tim awak media segera datang melakukan pengecekan di tempat lokasi arena judi sabung ayam dan dadu ternyata benar adanya,ada suatu kalangan judi ayam.

Pengunjung cukup ramai kalau kita lihat dari parkiran kendaraan,Plat Nomer kendaraan ada yang dari luar daerah Kota Trenggalek.

Dari pantauan awak media dan berbagai informasi masyarakat yang diterima, sudah cukup lama dibuat ajang arena judi sabung ayam, hingga tarung sampai 18 ayam yang di adu biasanya mas yang di adu apalagi kalau pas event,kalangan tersebut di kelola atau penyelenggara adalah salah satu perangkat Desa Kasun Durenan yang biasa di panggil bos Selo,”Cetusnya.

“Kalangan yang dikelola pak Kasun termasuk cukup lama tapi selama ini aman saja belum ada tindakan dari aparat penegak hukum jajaran setempat gak tau ada apa sebenarnya.

Selanjutnya, sekarang ada event tarung, dari berbagai daerah T 5 juta an. Sabtu (01/04/2023).

Bersama Tim,kami mencoba masuk ke arena judi sabung ayam,memang cukup ramai. Semakin siang pengunjung semakin bertambah luas lingkupnya, para pemain warga masyarakat setempat, juga dari area luar kota,dan arena judi tersebut setiap pertarungan tidak sepi dari pengunjung dan para pemain.

“Tim investigasi dari berbagai media,kita hadir menyisir dan mengecek lokasi tersebut,guna memastikan benar adanya informasi dari masyarakat yang masuk ke redaksi,tim menyelidiki keberadaannya,” awak media,menggali ke salah satu pengunjung

Inisial ( L ) meminta namanya tidak ditulis.

Arena judi sabung ayam yang terletak di dusun Telan desa ngadisoko kecamatan Durenan Trenggalek, Jawa Timur diduga telah melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman sesuai keputusan Pengadilan Negeri.

Perjudian sabung ayam tersebut, rata-rata di desa-desa terpencil yang jauh dari pantauan petugas. Tapi tetap banyak orang yang datang karena acara Sabtu dan Minggu dilaksanakan.

“Hasil dari temuan investigasi awak media, mengecek dan melihat benar adanya,selanjutnya tim investigasi awak media berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Polsek Durenan Trenggalek,dan Polda Jatim untuk segera mendesak kegiatan yang melanggar hukum dan menutup selamanya arena judi tersebut,untuk menghindari penyakit masyarakat, ” ujar rekan awak media.

Dari pantauan investigasi tim awak media menggali informasi dari masyarakat rupanya sudah cukup lama beroperasi.

Seperti sangkar ayam,dan kolam kecil arena pertarungan ayam sama sekali belum tersentuh aparat penegak hukum.

Sejauh ini,harapan dari tim investigasi awak media ada tindakan lebih lanjut dari Polsek Durenan setempat dan Polres Trenggalek Kota Jawa timur,dan Polda Jatim,hal lain dan perlu diingat,arena judi sabung ayam wilayah wilayah hukum Trenggalek setidaknya segera di tindaklanjuti pihak berwajib,

Mengingat masih di bulan suci Ramadhan.

Jika tidak di bubarkan. Tim Investigasi dari berbagai media akan kirim ke Kapolda Jatim Dr. Toni lewat WhatsApp. @Imam Investigasi