
BABEL, BeritaTKP.com – Inilah sosok Fachbian, tahanan kasus narkoba yang kabur dari sel Mapolres Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (30/11/2022) malam.
Peristiwa itu membuat heboh Polres Belitung, karena Fachbian bisa kabur meski dijaga oleh polisi. Kini Fachbian sudah berhasil ditangkap oleh polisi di luar Babel.
Pria berusia 41 tahun itu ditangkap di wilayah hukum Polda Aceh beberapa hari lalu. Polisi dari Polres Belitung dalam perjalanan menjemput tersangka narkoba tersebut. Hampir tiga tahun kabur, belum dapat diketahui kronologis penangkapan tersangka.
“Iya sudah ditangkap di Polda Aceh, sekarang tim Polres Belitung masih melakukan penjemputan,” ujar Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi saat dihubungi wartawan pada Selasa (22/4/2025).
Sebelumnya, kabar Fachbian melarikan diri dari sel Mapolres Belitung sempat menghebohkan masyarakat.
Pelarian residivis kasus narkotika itu terjadi pada November 2022 malam. Tersangka awalnya ditahan tanggal 24 September 2022 dan sudah dua kali perpanjangan masa tahanan.
Ia ditahan jajaran Satres Narkoba Polres Belitung karena diduga terlibat peredaran sabu seberat 19,75 gram bersama satu rekannya. Bahkan sewaktu ditangkap, Fachbian baru saja bebas dari Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
Kemudian, kasus pelarian Fachbian juga diduga melibatkan anggota Sat Tahti Polres Belitung yang langsung diperiksa oleh Propam Polres Belitung. Diberitakan sebelumnya, seorang tersangka kasus narkoba kabur dari tahanan Polres Belitung, Rabu (30/11/2022) tengah malam silam.
Tim gabungan Polres Belitung masih terus mencari keberadaan tersangka yang diketahui bernama Fachbian itu. Sempat beredar kabar adanya keterlibatan oknum polisi hingga memfasilitasi kendaraan terhadap tersangka residivis kasus narkoba itu.
“Sementara ini sedang dilakukan penyelidikan oleh jajaran Propam Polres Belitung.
Untuk kebenaran informasi yang beredar di masyarakat, kami masih menunggu hasil penyelidikan tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH kepada wartawan, Jumat (2/12/2022) lalu.
Ia menjelaskan kronologis sementara kejadian kaburnya tahanan berawal saat dua anggota piket Sat Tahti Polres Belitung Briptu GA dan Briptu MA, Rabu (30/11/2022) malam.
Kemudian, sekitar pukul 00.00 WIB, tersangka Fachbian mengeluh sakit sehingga anggota piket membuka sel untuk memberikan obat. Namun akibat kelalaian anggota tersebut, tersangka langsung melarikan diri dari tahanan.
“Terhadap anggota Sat Tahti saat ini masih diperiksa oleh Propam Polres Belitung.
Kalau rekaman CCTV masih dilakukan pengecekan,” kata Akp Anton. Setelah mendapat laporan, Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah langsung membentuk tim gabungan untuk mencari keberadaan tersangka. (æ/red)





