
Ponorogo, BeritaTKP.com – Sejumlah wali murid SMPB 1 Ponorogo mengaku resah dengan adanya Pengembangan dan Peningkatan Mutu Sekolah (SPPMS) yang dianggap tak lazim. Sekolah negeri tersebut meminta sumbangan kepada wali murid untuk membeli mobil hingga alat musik mulai dari Rp 5 juta, Rp 1,6 juta, dan Rp 1,7 juta per siswa.
Kepala SMPN 1 Ponorogo Imam Mujadid membenarkan terkait selebaran sumbangan tersebut. Menurutnya, selebaran sumbangan itu bukan tanpa alasan, melainkan merupakan program komite yang juga sebagai mitra sekolah. “Jadi sekolah dan komite merupakan mitra, komite yang memberi kebijakan bersama wali murid. Ini sudah melalui proses panjang bahkan kami mendatangkan APH juga untuk meneliti,” terang Imam, Jumat (29/9/2023).
Imam menambahkan dari selebaran tersebut bukanlah pungutan melainkan sumbangan. Wali murid secara sukarela memberi sumbangan. Mulai dari nilai terkecil hingga terbesar. “Ada juga siswa yang tidak mampu, minta keringanan atau bebas, ya bisa saja dengan menunjukkan bukti dari desa atau kelurahan,” jelas Imam.
Rencananya, uang dari hasil sumbangan itu akan digunakan untuk peremajaan alat-alat musik, komputer, dan mobil sekolah. Tujuannya untuk kegiatan peningkatan mutu siswa. “Komputer kita sudah lama, alat musik juga, mobil sering mogok. Jadi kita bisa upgrade melalui komite,” papar Imam.
Sementara mobil, biasanya dipakai untuk kegiatan OSIS. Selama ini mobil sekolah kerap dipakai untuk mengantarkan para murid yang mengikuti perlombaan. “Mobil juga untuk mobilisasi, kemarin sempat dipakai untuk kegiatan OSIS juga mogok. Jadi, adanya sumbangan itu untuk kepentingan sekolah dan siswa. Misal sekolah kita ikut lomba, bisa pakai mobil yang tidak mogok,” tambahnya.
Sumbangan tersebut juga ditarik secara sukarela. Mulai dari nilai terkecil hingga terbesar. Artiinya, jika memang tidak mampu orang tua bisa meminta keringanan atau bisa bebas dari sumbangan jika punya bukti keterangan tidak mampu.”Ada juga siswa yang tidak mampu, minta keringanan atau bebas, ya bisa saja dengan menunjukkan bukti dari desa atau kelurahan,” jelas Imam. (Din/RED)





