Nganjuk, BeritaTKP – Oknum anggota Securuty SMA Negeri 1 Prambon yang mengaku bernama Mohamad Dedy Febrianto pada Jum’at, 25 April 2025 pukul 10’24 Wib. telah menolak kehadiran 3 Awak Media diantaranya dari Berita TKP, Tribun Tipikor dan Team Kabar Online yang hendak menemui Kepala Sekolah . Dengan tanpa ditanya terlebih dulu apa maksud dan tujuannya petugas tersebut sudah berani mengambil sikap penolakannya dengan dalih yang tak ada dasarnya karena kuotanya habis ” katanya ” .
Dalam investigasi media ini yang akan menanyakan tentang perencanaan kesiswaan beserta beban orang tua wali murid nantinya kepada Eko Suyitno selaku Kepala Sekolah menjadikan gagal karena tamu yang membawa materi tersebut tidak diperbolehkan masuk, pintu gerbang ditutup serta anggota Security itu berkata karena kuotanya dibatasi hanya sampai 10 orang kata Febri yang pula menambahkan kata ” ini atas perintah humasnya pak Darmaji memang saya disuruh menolak, ucapnya bernada tinggi ” . Sedang Darmaji sendiri pada tempo hari dibulan Februari 2025 kemarin bilang bahwa dirinya enak enak saja sebetulnya, namun yang agak sulit itu dari MKKS nya sana, tuturnya kepada beberapa awak media waktu itu .
Disini peran media sebagai sosial kontrol diantaranya, klarifikasi, koordinasi, konfirmasi, publikasi, kemitraan dan llain lain kesemuanya telah dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers . Dengan sikap penolakan tersebut bisa dikategorikan menghalang halangi tugas wartawan yang hendak investigasi kepada siapapun . Dalam Bab XIII pada Ketentuan Pidana yaitu Pasal 18 ayat 1 berbunyi : Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang halangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat ( 2 ) dan ayat ( 3 ) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 ( dua ) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 ( lima ratus juta rupiah ) .
Publik bicara bawasanya seorang anggota Security hanyalah sebagai penerima tamu kenapa ikut campur tangan menghalang halangi wartawan, apalagi wong tamu kok dijalurkan dengan kuota, aahhh ….. ditertawakan orang, sangat memalukan sekali itu, lalu apa hubungannya dengan kuota ???? ( bersambung ). ( tut )