
Medan,BeritaTKP.com – Kasus tragis terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara, setelah seorang siswi berinisial AI (12) diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya, F (42). Polisi memastikan bahwa AI masih duduk di kelas 6 SD, bukan siswi SMP seperti informasi awal yang beredar.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga menyebut klarifikasi usia dan status sekolah ini penting untuk memastikan penanganan yang sesuai prosedur perlindungan anak.
“SD kelas 6,” ujar Dearma, Rabu (10/12/2025), usai mengonfirmasi data resmi identitas AI.
Pantauan di lapangan menunjukkan AI sempat dibawa penyidik ke RS Bhayangkara Medan untuk bertemu keluarga. Setelah itu, penyidik kembali membawa AI guna menjalani pemeriksaan lanjutan dengan pendampingan khusus, mengingat ia masih di bawah umur.
Sementara itu, jenazah korban tengah menjalani autopsi di RS Bhayangkara Medan. Sejumlah keluarga dan kerabat berdatangan sejak siang untuk menunggu proses tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menegaskan bahwa penyidik masih mendalami dugaan motif di balik peristiwa ini.
“Masih didalami,” ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pelaku anak dan motif yang belum terungkap. Polisi memastikan proses penanganan kasus mengikuti aturan perlindungan anak, termasuk pendampingan psikologis selama pemeriksaan.(æ/red)





