
Madiun, BeritaTKP.com – Sejumlah siswa SMP yang ada di Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, terlibat aksi penganiayaan antar sesama. Korban pemukulan dari aksi tersebut adalah seorang siswa berinisial DT yang masih duduk di bangku kelas 7.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Siti Zubaidah membenarkan aksi pemukulan yang menimpa siswa baru tersebut. Ia mengatakan bahwa korban yang masih berusia 13 tahun tersebut dianiayaan saat hari pertama masuk sekolah, yakni Senin (24/7/2023) lalu.
Zubaedah mengaku, kasus ini tidal dilaporkan kepada polisi. Pihaknya berniat menyelesaikan kasus tersebut dengan cara mediasi antara korban dan pelaku yang terlibat. Penyelesaian tersebut juga melibatkan bhabinkamtibmas agar tidak terjadai laporan di belakang hari.
“Kami harus minimalkan kasus seperti itu. Untuk itu harus berikan perlindungan anak semuanya. Dengan adanya kejadian ini kepsek dan guru harus lebih melakukan pengawasan terhadap anak-anak. Tak hanya itu pengawasan terhadap anak-anak juga dilakukan pada saat jam istirahat,” kata Zubaidah.
Dilansir dari Detijatim, kasus tersebut bermula saat korban bersama dengan teman-teman seangkatannya membersihkan ruang UKS. Di ruang tersebut, korban bermain tali pramuka bersama teman-teman sekelas lalu mengenai bagian vital temannya yang baru saja disunat. “Ternyata anak yang menangis itu habis sunat. Kemudian karena nangis gurunya sudah menyelesaikan (mendamaikan) antara anak dengan korban,” papar Zubaidah.
Zubaedah menyebut, meski keduanya sudah didamaikan, ternyata kasus tersbut berbuntut panjang. Salah seorang siswa lain mengadukan peristiwa tersebut kepada kakak kandung korban yang duduk di bangku kelas 9.
Tak terima atas kejadian yang menimpa sang adik, pelaku dibantu teman kelasnya langsung mencari korban dan memukulnya. “Mendapatkan pengaduan itu, kakaknya langsung memukul korban. Mengetahui pemukulan, guru sekolah setempat langsung melerai. Guru juga mengkomunikasikan dan memediasi dengan orang tua korban,” jelas Zubaidah.
Zubaidah menambahkan dua siswa yang memukul korban tidak dikeluarkan dari sekolah. Pasalnya antara pelaku dan korban bersama kedua keluarga sudah memaafkan. “Kalau mengeluarkan itu pemerintah memiliki tanggung jawab memberikan hak pendidikan kepada anak-anak. Kita pun sudah melakukan mediasi kemudian kedua belah pihak sudah memaafkan,” tandas Zubaidah. (Din/RED)





