Gresik, BeritaTKP.Com – Razia yang sering dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak membuat para pelaku portisusi jera , tak tanggung tanggung jumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokasi tersebut kian meningkat.
10 anggota Satpol PP kembali menyisir warung-warung yang berada di Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme beberapa anggota Satpol PP dikirim dengan berpakaian biasa untuk memberikan informasi tentang kondisi di lapangan.
Tak lama kemudian beberapa wanita pekerja seks komersial berhasil dijebak oleh Anggota yang sudah melakukan penyamaran tersebut langsung mengirim tanda dan kemudian, satu mobil patroli datang ke lokasi tersebut.
Lantaran melihat banyak petugas datang, para PSK tersebut memilih kabur dan tak pelak aksi kejar-kejaran petugas Satpol PP dengan PSK tidak bisa terelakkan lagi dalam razia ini, Satpol PP hanya berhasil mengamankan 3 PSK saja tiga PSK tersebut berasal Jombang, Surabaya dan Tuban.
Suhartini, salah satu PSK yang tertangkap mengaku baru sekitar 3 bulan berada di Gresik. Dia hanya sendirian dalam menjaga warung di daerah Betiring, Cerme. “Tak ada yang menemani saat menjaga warung. Pekerjaan ini juga sudah lama saya tekuni,” ujarnya.
Tindakan yang diberikan sudah sesuai dengan Perda Nomor 25 tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 5 tahun 2012 tentang Kepariwisataan dan Perda Nomor 22 tahun 2011 tentang Kependudukan.
Penertiban ini juga mengacu pada Perda Nomor 7 tahun 2002 jo Nomor 22 tahun 2004 tentang Pelarangan Pelacuran Perbuatan Cabul. Ditambah lagi, Perda Nomor 15 tahun 2002 jo Nomor 19 tahun 2004 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras. @rick