Bangkalan, BeritaTKP.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lima hari berturut-turut kunjungi 20 tempat berbeda di Kabupaten Bangkalan. Kedatangannya ke bangkalan adalah tak lain hendak menggeledah 14 kantor pemerintah, satu rumah dinas, dan 5 rumah pribadi milik sejumlah pejabat di Bangkalan. Hal ini dilakukan setelah Bupati Bangkalan R.Abdul Latif menjadi terduga tersangka pelaku korupsi.

Rumah dinas Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron disasar pada hari pertama. Ada dua koper yang dibawa dari Pendopo Agung. Satu koper warna hitam dan satu koper warna merah.

Sedikitnya ada lima rumah pribadi milik pejabat diperiksa. Termasuk rumah pribadi Bupati Bangkalan di Jalan KH Moh Kholil Kelurahan Demangan dan rumah pribadi di Surabaya. Petugas lembaga antirasuah membawa koper diduga berisi dokumen dari sejumlah lokasi.

Sementara tiga rumah pribadi lainnya merupakan milik dua anggota DPRD Bangkalan di Kecamatan Burneh dan di Perumahan Khayangan. Terakhir, rumah Kepala Dinas Perdagangan Roosli S Haryono di Kelurahan Pangeranan.

Selain itu, ada empat belas kantor dinas yang digeledah. Mulai dari Kantor Pemkab Bangkalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA), Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kantor Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disnaker), Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Kantor Dinas Ketahanan Pangan (DKP).

Lalu Kantor Dinas Perdagangan (Disdag), Kantor DPRD Bangkalan, Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Kantor Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Dinas Koperasi (Diskop) dan Dinas Sosial (Dinsos).

Sebelumnya, Kepala BKPSDA Agus Eka Leandy membenarkan adanya penggeledahan. Namun, ia menolak memberikan keterangan lebih lengkap. “Memang benar ada penggeledahan. Tapi kami tidak mengetahui detail alasan penggeledahan, ” katanya singkat.

Sementara Kepala Dinas Sosial Wibagio mengaku tidak ada yang dibawa dari kantornya oleh tim KPK. Ada dokumen yang memang dicari tapi saat penggeledahan tidak ditemukan. “Tidak ada dokumen apapun yang dibawa dari kantor kami. Soal detail dokumennya kami tidak mengetahui sebenarnya, ” ucapnya. (Din/RED)