PEMATANG SIANTAR, BeritaTKP.com – Dua perempuan cantik di Pematang Siantar yang sedang mengenakan baju tidur harus diamankan pihak kepolisian ada apa??. Rupa-rupanya mereka diamankan karena salah satu diantara mereka menyimpan satu paket narkoba jenis sabu didalam pakaian tidurnya.
Satuan Reserse Narkotika Polres Pematang Siantar menjelaskan, petugas awalnya menangkap MP (24) di depan rumah yang ditempatinya di kawasan Jalan TVRI, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

Saat dibawa ke dalam rumah, polisi menemukan seorang wanita lagi di dalam salah satu kamar berinisial LRP alias I (29).
Saat diperiksa petugas, LRP kemudian mengeluarkan 1 paket sabu-sabu seberat 0,65 gram yang disimpan di bajunya. Kedua wanita itu mengakui jika narkoba tersebut milik mereka, yang baru dibeli dari seorang pria warga Kecamatan Siantar Barat.
Kasie Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi Yahya menambahkan, keduanya ditangkap pada Minggu (26/2/2023) lalu.
“Dari pengembangan yang dilakukan, polisi berhasil menangkap penjual narkoba kepada keduanya berinisial YA (27) warga Kecamatan Siantar Barat,” Minggu (5/3/2023).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya ditahan di Mapolres Pematang Siantar. (red)