Sidang Paripurna Perubahan APBD 2017 Tetap Jalan Meski Ada Anggota DPRD Yang Diperiksa KPK

249

Malang, BeritaTKP.Com –  Membahas perubahan APBD tahun 2017 DPRD Kota Malang tetap menggelar rapat paripurna pada senin 21/8/2017, rapat tersebut masih berjalan dengan lancar meski enam anggota DPRD dipanggil dan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, pemeriksaan terkait kasus suap APBD 2015 dan proyek multiyears jembatan Kedungkandang tahun anggaran 2016.

Sementara itu Zainuddin selaku Wakil Ketua DPRD Kota Malang emngujarkan bahwa enam anggota DPRD yang diperiksa KPK telah mengajukan izin kepadanya untuk cuti kerja. Izin diajukan selama tiga hari, tujuannya untuk menghadiri pemanggilan penyidika anti rasuah tersebut. Dari enam orang, wakil rakyat itu, Zainuddin lupa siapa saja. Namun dia hanya menyebut beberapa orang yang diingat. Yakni, Arief Wicaksono sudah mengajukan mundur sebagai Ketua DPRD, Mohan Katelu (PAN), Abdulrachman dari Komisi C, Suprapto Ketua Badan Kehormatan, dan Priyatmoko Oetomo anggota Komisi C.

“Mereka (enam anggota dewan) ajukan ijin tiga hari. Sesuai pengajuan untuk menjalani pemeriksaan KPK hari ini, Kalau Pak Saiful Rusdi izin untuk menunaikan ibadah haji. Tadi paripurna hanya dihadiri 30 orang, 15 izin tidak masuk. Di antaranya mereka yang kini diperiksa KPK itu,” ujarnya.

Ditemui terpisah, Wakil Ketua DPRD Wiwik Hendri Astuti mengatakan, paripurna digelar hari ini dan sudah selesai hanya membahas laporan tim anggaran dan badan anggaran soal perubahan APBD 2017. Pekan lalu, Wiwik turut dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK, sebagai saksi atas kasus suap APBD dengan tersangka Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan mantan Kadis Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistyono.

“Paripurna sudah selesai, ada memang yang tak hadir. Kenapanya saya tidak tahu. Soal KPK, saya tidk ada panggilan, Saya tidak dipanggil lagi, tidak tahu kalau yang lain. Saat pemeriksaan kemarin saya sakit,” pungkasnya. @ariwan/nan