Sidang Aset Pemkot Surabaya, Wali Kota Minta Komisi Yudisial Ikut Awasi

249

Surabaya, BeritaTKP.Com  – Atas kasus yang telah banyak yakni aset Pemkot Surabaya yang terancam hilang karena diklaim pihak ketiga, kini Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terus berusaha menyelamatkan semua aset Pemkot tersebut.

Dalam kesempatan ini Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menemui perwakilan Komisi Yudisial (KY) di ruang kerjanya untuk koordinasi aset-aset tersebut, “Ini tadi dari KY yang bantu ngawasi kita kalau persidangan. Jadi, saya minta kepada mereka untuk membantu mengawasi dalam setiap sidang penyelamatan aset,” ujar Risma.

Sebagai salah satunya contohnya, mereka akan mengawasi sidang aset SDN Ketabang yang akan disidangkan Rabu 7/6/2017. Ke depannya, KY akan terus memantau dan mengawasi setiap persidangan terkait penyelamatan aset Pemkot Surabaya itu.

Pada sebelumnya, wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu telah melapor dan meminta bantuan ke KPK ihwal beberapa aset pemkot. Risma juga meminta bantuan dan pendapat hukum kepada puluhan pihak, di antaranya Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Pengawas Pemantau Persidangan, dan Komisi Yudisial.

Berbagai instansi itu diminta untuk ikut mengawasi penyelamatan aset itu, supaya dikemudian hari tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan dan saat ini, Risma memang gencar-gencarnya melakukan penyelamatan aset Pemkot Surabaya, diantara aset yang akan diselamatkan itu adalah Gelora Pancasila, Waduk Wiyung, dua aset PDAM di Jalan Prof Dr Moestopo dan Jalan Basuki Rahmat, sengketa aset di Jalan Upa Jiwa, kolam renang Brantas, PT STAR, dan PT Abu Tohir, pihaknya meminta bantuan ke KPK dan  juga sudah memaparkan di Kejaksaan Agung. @red