Siapa Yang Jadi Tersangka Program Tumpang Tindih ?

314

diborgol-akibat-korupsiPasuruan, BeritaTKP.Com – Pemerintah tetap akan memberikan keleluasan pada Pemerintahan Desa, untuk mengembangkan dalam pembangunan desa sesuai kebutuhan masyarakat setempat dengan kesepakatan bersama.

Karena banyaknya anggaran agar terserap akibat kelengkapan perangkat SKPD Kabupaten Pasuruan amburadul dan APBD  ngotot untuk segerah di dok.

Dengan dugaan yang perlu direspon Pemerintah Kabupaten Pasuruan salah satu temuan yang diduga adanya dana desa tumpang tindih program yang didanai dengan dana desa yang bersumber dari APBN Pusat dengan didanai  menggunakan APBD.

Dalam satu kecamatan Puspo ada 7 Desa dan salah satu contoh yang terjadi pada Desa Pusung malang dan desa keduwung kecamatan Puspo Kabupaten Pasuruan, desa tersebut mendapatkan alokasi dana desa , dana ini merupakan kepentingan fasilitas umum dibeberapa Dusun Desa tersebut dengan Pembangunan fisik.

Program yang dari dinas terkait berkantor di raci kecamatan Bangil dengan menggunakan dana APBD 2016 melakukan pavingisasi dugaan di pindah pada program Dana Desa yang bersumber dari APBN.

Menurut Muhajirin SH selaku Akademisi UNMER Pasuruan, Bahwa nilai anggaran Dana Desa di Kabupaten Pasuruan untuk Pebangunan setiap desa cukup baik sayangnya alokasinya tak dimanfaatkan untuk proyek yang justru dikerjakan tumpang tindih oleh pemerintah desa , sehingga banyak dugaan program proyek Dana Desa yang menggunakan anggaran APBN bisa tidak dikerjakan sama sekali dan hanya program APBD saja yang dikerjakan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut , program dan kegiatan dan berlokasi di Desa agar meningkatkan kordinasi dengan Pemerintah Desa, sehingga terjadi singkronisasi kegiatan yang dibiayai oleh ADD, Dana Desa maupun kegiatan yang diprogramkan oleh SKPD terkait.   Bersambung…… @tatak/mar