Malang,BeritaTKP.Com – Kini seorang oknum kepolisian terlibat Kasus asusila di Kabupaten Malang Bukannya melindungi, melayani dan mengayomi masyarakatnya, oknum Polisi berinisial N Polsek Singosari dari Unit Reserse Kriminal, justru berbuat asusila terhadap seorang wanita yang diketahui masih memiliki suami.
Informasi tersebut kini ramai dibicarakan melalui lmedia sosial seperti laman facebook. Ceritanya, N mendatangi rumah Suparto (45), warga asal Dusun Karangjati, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari , Kabupaten Malang.
“Awalnya saya tidak tahu, kalau ada beberapa anggota polisi yang sudah di rumah, seusai pulang dari melihat lomba patrol, ada 4 anggota polisi sudah di rumah dan sedang minum-minuman keras dan Tak lama kemudian, yang 3 anggota lain sudah pamit untuk pulang, namun tinggal satu yaitu pelaku (N),” terang Suparto, Selasa (06/06/2017).
Sesudah itu, terlapor atau N menyuruh Suparto untuk melihat lokasi perjudian dan Suparto selama ini kenal dengan N lantaran ia kerap membantu polisi memberikan informasi (Informan Polisi-red) dan Suparto lalu curiga lantaran saat diajak bersama-sama melihat lokasi perjudian, N menolak.
“Tetapi perasaan saya sudah tidak enak dan ada yang ganjil lantaran biasanya anggota polisi tersebut mau diajak bersama ketika meninjau lokasi, tapi ini tidak biasanya menolak,” ujar Suparto dengan penuh amarah.
Setelah mendapatkan perintah untuk melihat lokasi perjudian itu, Suparto bergegas keluar dari rumah. Namun, karena curiga, Suparto memutuskan balik ke rumahnya lagi dan Tak disangka, Polisi berinisial N justru sedang berbuat zina dengan istri Suparto.
“Akhirnya saya memutuskan kembali pulang, melalui pintu belakang, mulanya saya intip lewat jendela belakang begitu tahu ada hal tersebut dan saya dobrak pintu belakang, mendapatkan istri saya dan anggota polisi itu sedang melakukan perzinaan,” jelasnya.
Kepergok menyetubuhi istri Suparto, N sempat kaget dan terperangah, Istri Suparto lalu memeluk suaminya dengan mengatakan khilaf. “Hati saya hancur lebur melihat kejadian ini. Bagaimana tidak, saya disuruh kesana kemari tidak pernah menolak dan namun sekarang yang dilakukan anggota polisi tersebut telah kelewat batas,” tegasnya.
Atas permasalahan ini, Suparto pun mengadukan perbuatan N ke Polres Malang, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Iptu Sutiyo, yang biasa menangani sejumlah kasus asusila membeberkan, pihaknya belum menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan hanya saja, oknum Polisi berinisial N itu, kini masih ditangani oleh Satuan Provos Polres Malang.”Belum dilimpahkan pada kami. Saat ini yang bersangkutan (N) masih diperiksa oleh Provos,” ujarnya. @ariwan