Setelah Curi Motor, Di Iklankan Di Facebook Dan Dibeli Oleh Korbanya Sendiri

244

catsPasuruan, beritaTKP.Com  Kembali Jajaran Polres Pasuruan berhasil menggulung seorang yang terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor, kemarin malam (22/11/2016) pukul 20.00 WIB. dari penangkapan tersebut Polsek Bangil mengamankan AR (21) warga Ds. Kemiri Sewu Kec. Pandaan Kab. Pasuruan.

Proses penangkapan ini berawal ketika petugas mendapatkan dari laporan korban yakni Nurul Huda (25) warga Dsn. Oro-oro Bulu Kec. Rembang Kab. Pasuruan.

Ia merupakan korban pencurian sepeda motor pada beberapa pekan lalau dan ketika melihat sosial media facebook  Huda melihat postingan sepeda motor miliknya yang telah hilang 2 bulan lalu dan saat itu diketahui dijual melalui akun Facebook milik seseorang yang tidak di kenali nya.

Dan saat mengetahui postingan tersebut Huda pun langsung menghubungi orang yang telah memposting iklan tersebut dan berpura-pura ingin membeli sepeda motor yang telah diiklankan di jejaring sosial facebook tadi.

Setelah terjadi kesepakatan antara Huda dan pelaku serta kesepakatan harga yang mereka tawa maka keduanya pun membuat perjanjian untuk bertemu .

“Saya kaget melihat sepeda motor saya diiklankan melalui akun Facebook, dan saya langsung berminat untuk membelinya kembali,” jelas Huda.

Dan sebelum melakukan penjebakan itu Huda melaporkan kejadian tersebut ke polsek bangil guna untuk di tindak lanjuti , dengan strategi penjebakan tersebut akhirnya pelaku tertangkap juga.      @tatak