Seperti Rampok, Tiga Debt Collector Di Ciduk Polisi

244

Surabaya, BeritaTKP.Com – Jumari (41), warga Jalan Sedayu; MT (32), warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur; dan RM (27), warga Jalan Sidokapasan, Tiga debt collector yang  diamankan polisi lantran terbukti telah melakukan tindakan kekerasan terhadap nasabah sebuah perusahaan pembiayaan yang telat membayar angsuran.

Sebenarnya ada tujuh debt collector yang melakukan tindakan main hakim sendiri itu. Namun empat diantaranya masih belum tertangkap. Iqbal menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Semua ada aturannya dan tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri.

“Modusnya mencegat, kemudian di jalan korban dipiting, dipukul, ditendang, dan motor korban dirampas, dan Ini negara hukum, bukan negara barbar,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Mohammad Iqbal.

Kasus ini berawal pada 2016 lalu saat Jumari selaku pemilik PT Anugerah Duta Putra mengadakan MoU dengan FIF untuk pengamanan obyek atau unit jaminan hutang sesuai dengan perjanjian fidusia dan Pada 10 Juni 2017 lalu, Jumari memerintahkan enam anak buahnya untuk menarik motor milik Catur Purna Nugraha, warga Perumahan TAS II, Sidoarjo. Catur telah menunggak tiga kali angsuran motor BeAT nopol W 2995 N yang dicicilnya selama ini.

Dan mendadak Catur diberhentikan enam debt collector tersebut di Jalan Ikan Kerapu dan diingatkan bahwa ia telah membayar angsuran selama beberapa bulan. Catur kemudian diajak ke kantor FIF yang ada di Jalan Waru, Sidoarjo. Catur pun menurut. Mereka berjalan bersama, Catur tetap mengendarai motornya.

Namun saat melintas di Jalan Rajawali, Catur justru dipepet dan diberhentikan. Kepala Catur kemudian dipiting, dipukul di bagian punggung, dan ditendang dari belakang. Motor Catur pun dibawa lari oleh enam orang debt collector itu. Polisi yang dilapori Catur kemudian bertindak. Jumari diamankan di rumahnya di Jalan Sedayu II, Surabaya. Dari rumah Jumari, polisi menemukan 18 motor yang diduga merupakan motor hasil rampasan. Dari Jumari, dua pelaku lain dapat diamankan, sedangkan 4 pelaku lainya masih dalam proses pencarian. @sulaiman