Mesuji, BeritaTKP.com – Sepasang Pasutri diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji karena kedapatan memiliki Narkotika Jenis Sabu seberat 2,35 Gram.
Tersangka yang diamankan Suami berinisial SN (34) Warga Desa Labuhan Makmur, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji sedangkan Istri berinisial TA (31) Warga Desa Labuhan Permai Kecamatan Way Serdang Kabupaten. Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, melalui Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy S.H, M.H membenarkan terkait telah diamankannya sepasang Suami Istri yang kedapatan memiliki Narkotika Jenis Sabu.
“Keduanya kita amankan Saat berada di sebuah gubuk Lapak Brondolan Sawit di Desa Labuhan Makmur Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji”. Jelasnya. Rabu (08/01/25)
Lebih lanjut terang Kasat Narkoba, adapun kronologis penangkapan, kedua tersangka sedang berada di Lapak Brondolan Sawit, kemudian Anggota melakukan penggeledahan terhadap keduanya, dan di temukan 1 (satu) buah plastic klip sedang yang didalamnya berisi 9 (sembilan) plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,35 gram, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah sekop, 1 (satu) buah plastic klip sedang yang didalamnya berisi 9 (sembilan) plastik klip kecil kosong, didalam dompet milik tersangka TA.
“Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti kita amankan ke Mapolres Mesuji guna Penyidikan dan pengembangan lebih lanjut”. Ungkapnya.
Atas perbuatannya kedua tersangka di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pungkas Iptu Andy. (æ/red)